Taat Protokol Kesehatan selama Bulan Puasa, Pesan Muhammadiyah
Muhammadiyah selalu ingatkan, meski angka terpapar Covid-19 terus melandai tapi masyarakat tidak boleh abai dengan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih selama pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan, penerapan protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar pada dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022 bersama Para Tokoh Agama yang diadakan Kemenko PMK.
Prof. Syamsul Anwar menambahkan, meskipun kondisi Covid-19 sudah melandai namun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Ia meminta pemerintah untuk melengkapi persiapan masker dan hand sanitizer di masjid agar prokes di lingkungan ibadah tetap terjaga.
“Kita sudah buat juga pedoman yang selaras dengan apa yang dikatakan Menko PMK dan Pak Moeldoko. Misal, ceramah tidak boleh lebih dari 15 menit. Kita juga belum memperkenankan memakai tikar dan peralatan masjid serta masih ada jarak shaf salat. Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kewaspadaan kita mencegah pandemi, dan ini adalah untuk kepentingan kita semua,” ujarnya.
Prokes dan Imbauan Negara
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Ramadhan menjadi bulan ibadah istimewa, sekaligus momentum untuk terus menekan angka kasus Covid-19, serta memacu peningkatan ekonomi.
“Tentunya, jika aturan ibadah Ramadhan dan pelaksanaan mudik dipersiapkan dengan baik,” ungkap Menko PMK pada Silaturahmi Virtual tersebut.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret lalu, tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih dan salat Ied berjamaah di masjid. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan telah diperbolehkan untuk mudik Lebaran.
Muhadjir mengatakan, menurut survei Kementrian Perhubungan, kebijakan penghapusan aturan tes antigen/PCR dalam bepergian berpotensi terhadap peningkatan arus mudik Lebaran yang cukup tinggi yakni, hingga 55 juta pelaku perjalanan. Sementara jika tanpa syarat atau cukup dengan vaksin dosis kedua, diperkirakan akan ada 79 juta warga yang melakukan perjalanan mudik.
“Kalau ada kemudahan lain, misal ada mudik bersama, nah peluangnya mendekati 100 juta (pemudik). Maka dari itu, jika kita betul-betul menyiapkan ibadah Ramadhan dengan baik, otomatis kelambatan ekonomi kemarin akan bisa ditebus pada masa lebaran ini,” imbuhnya.
Adapun saat ini, pemerintah telah mengatur sejumlah pengaturan kegiatan dan kapasitas ibadah selama bulan ramadan yang tertuang dalam SE Menag No.4 Tahun 2022 dan Mendengar No.8 Tahun 2022, serta pengaturan pergerakan masyarakat dalam SE Menhub No.21 Tahun 2022.
“Kegiatan tarawih, buka puasa, takbiran menyesuaikan ketentuan kapasitas tempat ibadah, yakni PPKM level 3 maksimal 50%, PPKM level 2 maksimal 75% dan PPKM level 1 maksimal 75%. Sementara untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil swab antigen dan PCR,” ujar Menko PMK.
Lebih lanjut, Menko PMK optimis Ibadah ramadan dapat dilaksanakan lebih khidmat dan leluasa karena situasi pandemi covid-19 mulai melandai. Menurut data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, hingga 27 Maret 2022 pukul 12.00 WIB tercatat kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 3.077 kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 4.189 kasus.
Advertisement