SYL Ramaikan Daftar Keluarga yang Kesandung Kasus Korupsi
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meramaikan daftar keluarga Yasin Limpo yang pernah tersandung kasus korupsi.
Ternyata, SYL bukan satu-satunya anggota keluarga besar Yasin Limpo yang pernah berurusan dengan KPK akibat keterlibatan dalam kasus korupsi.
Lantas, siapa saja anggota keluarga besar Yasin Limpo yang namanya pernah bersanding dengan kasus korupsi?
1. Dewi Yasin Limpo
Dewi Yasin Limpo merupakan adik kandung SYL. Dewi pernah mencoreng nama keluarganya gegara terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, pada 2015. Adapun dalam kasus tersebut, Dewi terbukti menerima suap 177.700 dollar Singapura.
Dewi kala kasus tersebut menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura. Ia dan enam pihak lainnya ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan pada 2015 silam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bahwa Dewi terbukti menerima ratusan ribu dollar Singapura sebagai 'uang haram' dan sontak divonis pidana 6 tahun penjara.
Dewi akhirnya mengajukan banding untuk menentang putusan hakim tersebut dan malah berakhir tak mujur. Sebab, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malah memperberat hukuman menjadi 8 tahun penjara.
2. Haris Yasin Limpo
Haris Yasin Limpo ini juga adik dari Syahrul Yasin Limpo. Bukan cuma adik perempuan, adik laki-laki juga turut terseret dalam kasus korupsi.
Haris Yasin Limpo terseret kasus korupsi ketika menjabat Direktur Utama PDAM Makassar pada April 2023. Melalui pengadilan, Haris terbukti terlibat dalam kasus korupsi telah merugikan negara Rp20 miliar.
Sontak, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Haris pada 5 September 2023. Haris juga dituntut untuk membayar ganti rugi ke negara berupa uang pengganti sebesar Rp1 miliar lebih.
3. Syahrul Yasin Limpo
Terakhir, ada sosok sang kakak tertua di Yasin Limpo bersaudara yang diduga ikut menyusul para adik dalam pusaran kasus korupsi. SYL ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan KPK usai sepulangnya dari Roma untuk menghadiri forum pangan dunia.
KPK sebelumnya menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 28 September 2023.
Kala penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai puluhan miliar rupiah dan puluhan senjata api. Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah dinas dan kantor Kementan itu akhirnya KPK menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan gratifikasi dari pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian.
Uang itu disinyalir dikoordinasi oleh Sekertaris Jenderal Kementan dan dipungut oleh Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Sebelumnya pada 14 Juni 2023, KPK sudah membuka penyelidikan soal dugaan korupsi di Kementan. KPK kemudian memanggil Syahrul pada 19 Juni 2023 untuk dimintai keterangan.
Advertisement