Syiar Islam Zaman Abu Bakar, Ini Sejarah Muncul Istilah Tarawih
Setiap masa kekhalifahan dalam sejarah Khulafaur-Rasyidin, para sahabat mempunyai jejak syiar Islam sehingga menjadikan agama ini berkbang luas di dunia.
Berikut diulas serba sedikit di antara peran Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu (r.a)
Kata Tarawih itu adalah bentuk plural (jamak) dari single Tarwiih. Dan Tarwiih adalah bentuk mashdar (kata sifat/ hasil kerja) dari kata kerja Rawwaha – Yurawwihu.
Dan ternyata istilah itu tidak dikenal oleh Nabi s.a.w., dan setidaknya oleh Abu Bakr r.a. juga. Karena memang dulu, Nabi s.a.w. menyebutnya bukan dengan istilah tarawih, tapi dengan nama Qiyam Ramadhan, yakni penghidupan atas malam Ramadhan.
Maksudnya ibadah guna menghidupkan malam-malam Ramadhan.
Nah, munculnya nama tarawih sebagai istilah yang dipakai oleh banyak atau hampir seluruh ulama untuk menyebut shalat sunah malam Ramadhan ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan.
Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Umar bin al-Khathtab menjabat. Yakni dari riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Kitab Qiyam Ramadhan.
Dari al-Hasan rahimahullah. Umar r.a. memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada Qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan shalat di 2/4 malam setelahnya. Dan selesai di ¼ malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur. Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat. Dan shalat dengan 18 rakaat yang salam setiap 2 rakaat, dan memberikan mereka istirahat sekedar berwudhu dan menunaikan hajat mereka.
Menjadi mungkin istilah tarawih muncul di masa ini, karena dalam riwayat di atas, Ubai bin Ka’ab diperintah oleh Umar r.a. untuk menjadi imam Qiyam Ramadhan dengan bacaan 5 sampai 6 ayat di setiap rakaat. Dan setiap 2 rakaat, istirahat.
Dengan redaksi riwayat seperti ini: memberikan mereka istirahat sekedar berwudhu dan menunaikan hajat mereka.
Bisa jadi itulah kenapa salat ini disebut dengan istilah Tarawih; karena pelaksaannya ketika zaman ini (Umar bin al-Khathtab) Imam salat memberikan banyak Tarwiih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai 2 rakaat.
Itu berarti jika shalat dikerjakan dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali tarwiih. Dan kalau salat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, maka Tarwiih yang ada menjadi 10 kali tarwih. Apalagi jika ditambah dengan 3 rakaat witir yang formatnya 2 rakaat plus 1. Itu berarti tarwih manjadi 12 kali. Dan itu banyak.
Karena itulah shalat ini dinamakan shalat Tarawih, karena di dalamnya imam memberikan banyak Tarwiih alias istirahat di setiap selesai salam.
Advertisement