Syarat Lulus Sekolah Tanpa UN dan Ujian Kesetaraan 2021
Imbas pandemi Covid-19 telah menyasar ke segala sektor, tak terkecuali sektor pendidikan. Setelah mengganti kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan pembelajaran jarak jauh atau daring, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan 2021.
Kebijakan untuk melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta syarat kelulusan siswa tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Apa saja syarat kelulusannya? Simak dalam Infografis berikut ini:
Iklan