Syahrul Yasin Limpo Masa Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anak buahnya dalam kasus dugaan korupsi di Kementan untuk proses pengumpulan alat bukti. Masa penahanan mantan Menteri Pertanian dan lainnya, diperpanjang 40 hari ke depan di rutan KPK.
"Dengan masih berprosesnya pengumpulan alat bukti dalam perkara Tersangka SYL dkk, Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan di Rutan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Penahanan tersangka SYL (sapaan Syahrul Yasin Limpo) dan Direktur Kementan M Hatta (MH) ditahan sampai 11 November 2023. Sedangkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) ditahan sampai 9 November 2023.
SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.