Sweeping Suporter Berujung Kerusuhan, Diawali Saling Ejek di TikTok
Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan 18 tersangka oknum kelompok suporter Persebaya Surabaya yang menjadi pelaku kerusuhan di dekat Jembatan Suramadu, Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, M. Prasetyo mengungkapkan, peristiwa kerusuhan antar suporter dan polisi tersebut bermula dari aksi sweeping yang dilakukan oknum Bonek terhadap kendaraan berplat nomor B atau D.
Aksi sweeping tersebut dilakukan sebagai respons atas postingan akun-akun TikTok yang mengatasnamakan suporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flowers City Casuals). Mereka memposting ejekan dan tantangan kepada suporter Persebaya.
"Merespons itu, lalu muncul akun-akun yang mengatasnamakan suporter Bonek mengajak melakukan sweeping terhadap suporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flowers City Casuals)," ungkap Prasetyo.
Dirinya juga menjelaskan secara berkelompok, kelompok suporter Bonek lalu memiliki niat untuk berkumpul di beberapa titik jalan yang digunakan sebagai akses menuju Madura, dimana Persib akan bertanding melawan Madura United dalam pertandingan terakhir Liga 1.
Kelompok suporter Bonek lalu melakukan sweeping terhadap kendaraan yang melintas pada tiap akses jalan menuju Madura. Lalu, sekitar pukul 21.30 WIB, mereka menutup jalan dari Madura menuju Surabaya untuk memeriksa setiap kendaraan plat B atau D yang mengangkut suporter Persib Bandung.
"Petugas kepolisian lalu berusaha untuk menertibkan mereka. Namun mereka justru melakukan perlawanan terhadap petugas dengan melempar batu dan kayu," jelas Prasetyo.
Kelompok suporter Bonek lantas melihat kendaraan yang mengangkut supporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flowers City Casuals) melintas di sekitar Jalan Kedung Cowek.
"Melihat kendaraan yang mengangkut supporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flowers City Casuals) selanjutnya kelompok-kelompok suporter Bonek Persebaya secara bersama-sama melempari kendaraan itu dengan batu dan kayu," sambung Prasetyo.
Selanjutnya, petugas gabungan dari Satbrimob Polda Jatim, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya dan petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan kelompok pelaku tersebut ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, di sekitar pertigaan Jalan Kedinding Lor dan Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
Advertisement