Sutradara Film Anak Negeri Megalith Terciduk Kasus Narkotika
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang sutradara film bernama Amir Mirza Gumay (AMG) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Amir Mirza Gumay diketahui merupakan sutradara film berjudul Anak Negeri Megalith (2013). Ia diciduk di sebuah rumah yang beralamat di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin 14 Oktober 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain menangkap Amir Mirza Gumay, polisi turut meringkus rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.
"AMG merupakan sutradara, sementara BK (Budi Kurniawan) adalah lighting technician dan camera assistant," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dari lokasi itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram, satu alat hisap sabu, serta dua unit handphone.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan meringkus seseorang bernama Trisna. Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Trisna disebut berprofesi sebagai seorang wiraswasta. Dari tangan Trisna, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan, alat hisap sabu, serta ponsel.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan kepada 3 tersangka itu masih berlangsung. Polisi belum menjelaskan lebih lanjut perkembangan kasus narkotika itu.
Advertisement