Malang Susun Aturan Waktu Terlarang Bagi Anak Gunakan Gadget
Wali Kota Malang, Sutiaji, mewacanakan adanya Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur tentang pembatasan penggunaan gadget dan televisi.
Ditemui di sela-sela kunjungannya, di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Tlogomas, Kota Malang, ia mengungkapkan jika Perwali tersebut disusun dalam rangka untuk mengurangi kecanduan gadget dan televisi pada anak-anak.
“Itu kami lakukan karena masukan mendapat masukan dari berbagai psikolog maupun ahli teknologi ya, karena kecanduan gadget dan televisi itu akan berpengaruh terhadap kerja otak kiri dan kanan pada anak-anak,” ungkapnya.
Sutiaji, menuturkan bahwa perwali tersebut masih dalam tahap penyusunan, sehingga ia juga masih merumuskan kapan waktu yang tepat bagi anak-anak untuk tidak bermain gadget dan menonton televisi.
Jadi ketergantungan terhadap gadget dan televisi itu tinggi jadi akan kami lakukan bersama-sama dengan orang tua. Jadi bukan hanya anak-anak saja, orang tua juga, sehingga dapat memberikan bimbingan dan pengawasan kepada anak-anak,” ujarnya.
Mengenai waktu-waktu tertentu yang efektif untuk anak-anak berkomunikasi dengan keluarganya, Sutiaji, menerangkan masih dalam perencanaan.
“Untuk waktunya kemungkinan kita menghimbau untuk tidak menggunakan handphone dan menonton televisi di jam setelah maghrib sampai dengan setelah salat isya,” jelasnya
Sutiaji juga menambahkan bahwa perwali ini dibuat bukan untuk menjauhkan anak-anak dari teknologi, tapi justru untuk melindungi anak-anak dari kecanduan gadget dan televise.
“Kalau melihat indikasi kecanduan itu, dari kita masih belum melihat. Itu adalah masukan dari teman-teman komunitas dari psikolog maupun ahli teknologi tadi,” tutupnya.