Susul Taiwan, Nepal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Mahkamah Agung Nepal mengeluarkan putusan sementara, melegalkan pernikahan sesama jenis, pada akhir Juni 2023 lalu. Pasangan sesama jenis pun diminta segera mendaftarkan pernikahan mereka, sambil menunggu putusan final dari Mahkamah Agung.
Legalisasi Pernikahan Sejenis
Tindakan itu merespons petisi yang diajukan oleh aktivis hak kelompok gay, dilansir dari Reuters.
Pimpinan salah satu komunitas pembela hak kelompok sesama jenis, Pinky Gerung, menyebut jika putusan itu sangat bersejarah bagi negara mereka. Menurutnya ada sekitar 200 pasangan sesama jenis yang akan segera membuka status mereka dan mendaftarkan pernikahan mereka.
Susul Taiwan
Nepal menjadi negara pertama di Asia Selatan yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Negara dengan mayoritas penduduk beragama Hindu itu disebut semakin progresif setalah pemberontakan Mao berakhir di tahun 2006.
Pada tahun 2007, Mahkamah Agung Nepal memerintahkan pemerintah mengakhiri diskriminasi pada kelompok LGBT dan mendorong perlindungan hak yang sama bagi kelompok tersebut.
Sejak itu, komunitas LGBT telah menyelenggarakan sejumlah parade di ibu kota Nepal, Kathmandu.
Sebelumnya, Taiwan juga sudah mengakui pernikahan sesama jenis, meski mendapatkan tekanan dari Jepang, Thailand, dan Korea Selatan.