Suspek 75.457 dan Spesimen 24.749
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa jumlah pasien yang masuk dalam kategori suspek virus corona atau Covid-19 saat ini berjumlah 75.457. Sementara itu, per hari ini, Sabtu 22 Agustus 2020, jumlah pasien yang masuk kategori spesimen berjumlah 24.749.
Suspek adalah orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sebagai catatan, istilah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini diperkenalkan dengan istilah kasus suspek. Hingga saat ini, kasus positif penyebaran virus corona sudah terjadi di 34 provinsi dan 485 kabupaten/kota.
Sementara itu, jumlah kasus positif virus corona di Tanah Air bertambah 2.090. Dengan penambahan itu, kasus positif Covid-19 total menjadi 151.498.
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia itu dipublikasikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 24.749 spesimen. Pemeriksaan spesimen itu menggunakan dua metode, yaitu real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Sebelumnya, total kasus positif Covid-19 di Indonesia per Jumat, 21 Agustus 2020, berjumlah 149.408 orang. Untuk kasus yang sembuh sebanyak 102.881 orang, sedangkan jumlah yang meninggal sebanyak 6.500 orang.