Pedagang Heran, Risma Diam Melihat Kondisi Pasar Tunjungan
Pengurus Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) terus bergerak memperjuangkan keberadaan Pasar Tunjungan yang menjadi ikon Kota Surabaya. Mereka berharap agar mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Surabaya guna merevitalisasi pasar sesuai laporan yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur.
Kini P3T kembali bergerak dengan melayangkan surat desakan kepada Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya untuk serius menanggapi permasalahan yang ada di Pasar Tunjungan.
Dalam surat laporan yang dikeluarkan oleh Ombudsman, menyatakan tiga poin penting yang harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya.
Pertama, PD Pasar Surya agar segera membuat tahapan atau jadwal kegiatan revitalisasi Pasar Tunjungan. Kedua, PD Pasar Surya agar segera melakukan revitalisasi Pasar Tunjungan sesuai tahapan yang dibuat. Ketiga, Wali Kota Surabaya agar memantau serta mengawasi proses revitalisasi yang dilakukan oleh PD Pasar Surya.
“Sehubungan hal tersebut di atas, kami sangat berharap Wali Kota Surabaya dan Bapak-bapak anggota DPRD Surabaya mengambil langkah konkret agar revitalisasi Pasar Tunjungan dapat segera dan harus dilakukan,” ungkap Wakil Ketua P3T, Jalil Hakim, Senin 20 Januari 2020.
Desakan tersebut disampaikan tak lain karena selama ini Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya tidak pernah memperhatikan kondisi Pasar Tunjungan.
Hal itu tampak dengan begitu kumuhnya tempat tersebut yang tampak dengan kotornya beberapa sektor, kemudian banyak coretan di dinding, banyak plafon yang berjatuhan dan banyak lagi.
Padahal, kata Jalil, selama ini pihaknya telah berkali-kali berkomunikasi dengan Pemkot Surabaya maupun PD Pasar Surya namun selalu tak mendapat respon positif. Terutama, ketika Pemkot Surabaya meminta kepada P3T agar mencabut gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan kesepakatan akan melakukan revitalisasi pasar.
“P3T menyayangkan sikap diam Bu Risma terhadap permasalahan ini. Ini berbeda sekali ketika melihat kantor kecamatan kotor sedikit saja atau pelayanan kepada publik lamban, Ibu Risma sangat marah hebat. P3T bertanya kenapa Ibu Risma tidak pernah marah terhadap PD Pasar Surya? Apa mungkin Ibu Risma mendapat laporan yang baik-baik saja dari PD Pasar Surya. Menurut kami, Bu Risma tidak bisa berpatokan pada PD Pasar Surya saja,” ungkap Jalil.
Dan itu juga sudah tampak dari isi surat yang dilayangkan oleh Ombudsman yang menunjukkan Pemkot Surabaya telah melakukan maladministrasi karena tidak memberikan pelayanan sesuai kewajiban pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang.
Tak hanya kepada Risma, Jalil mengatakan, surat tersebut juga disampaikan kepada DPRD Surabaya agar dapat memperhatikan masalah ini dan segera menggelar hearing dengan pihak terkait pasca keluarnya surat dari Ombudsman. Sebab, dalam surat tersebut menunjukkan Ombudsman menilai Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya melakukan maladministrasi dengan membiarkan Pasar Tunjungan menjadi tak terawat.
Karena itu, ia berharap, agar Pemkot Surabaya, PD Pasar Surya dan DPRD Kota Surabaya secara bersama-sama bisa mengawal dan melakukan revitalisasi terhadap Pasar Tunjungan.