Surat Tilang Elektronik Jadi Modus Penipuan Baru
Kawanan penipu melancarkan aksi penipuan mengirimkan pesan WhatsApp berisi pemberitahuan surat tilang dan sebuah tautan berupa format apk. Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.
Pihak Kepolisian meminta masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan surat tilang dengan format aplikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya meminta masyarakat tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari pihak tidak dikenal.
Akun Instagram Divisi Humas Polri juga telah menyebarkan informasi terkait beredarnya informasi surat tilang dengan mengunduh aplikasi Surat Tilang adalah tidak benar alias hoax.
"Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," tandasnya.
Trunoyudo mengingatkan kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp. Masyarakat diimbau untuk menyaring setiap pesan yang masuk ke ponsel.
Layanan pengaduan Polda Metro Jaya pun siap menerima pengaduan warga yang telah tertipu dengan modus penipuan tersebut.
"Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan," tandas dia.