Surat Terbuka Fotografer Koran Sindo untuk Bosnya
Yth.Pak Rudy
Hidayat
CFO PT Media Nusantara Informasi
Salam sukses
Salam kenal dari Saya Bapak, Tarmuji Fotografer Koran Sindo Jawa Timur. Saya bergabung dengan Koran Sindo Bulan Agustus 2007.
Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari Bapak sudah saya terima pada Tanggal 23 Juni 2017, sehari sebelum Lebaran Idul Fitri. Surat yang bersifat normatif dan tidak tegas.
Sebagai profesional di perusahaan go publik semestinya tidak membuat dan mengirimkan surat yang berambigu, bermakna ganda dan tidak tegas.
Saya sebagai pekerja tidak menolak apa yang dilakukan perusahaan tetapi setiap keputusan perusahaan pastinya ada akibat yang disebabkan.
Hubungan saya dan PT MNI (Koran Sindo) merupakan hubungan industrial yang dilindunggi oleh undang-undang baik untuk pekerja maupun untuk perusahaan. Sedangkan isi dari surat Bapak tidak sama sekali mencerminkan sebagai hubungan industrial yang dilindungi undang-undang tetapi seperti orang putus pacaran.
Bapak Rudy yang saya hormati, Koran Sindo bukanlah perusahaan biasa, perusahaan ini dilahirkan dan dipimpin oleh Bapak Bangsa Bapak Hary Tanoesoedibjo. Sudah jamak kita ketahui bagaimana komitmen Bapak untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa sekaligus akan membersihkan orang-orang yang abuse of power.
Bapak Rudy yang saya hormati saya berharap surat Bapak mencamtumkan secara tegas hak yang harus saya peroleh ketika ada PHK sepihak dari perusahaan. Kalimat kompensasi, seperti saya korban pengusuran saja.
Bapak Rudy yang terhormat, sebagai karyawan dan warga negara saya berhak mendapatkan hak yang sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku dan bukan dari keputusan yang panik.
Demikian surat balasan dari saya Tarmuji photografer Koran Sindo Jatim. Saya sangat menunggu balasan dari Bapak. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Surabaya 30 Juni 2017
Tarmuji