Surat Suara Untuk Pilkada Kota dan Kabupaten Blitar 2024 Telah Datang
Logistik surat suara untuk pemilihan Bupati - Wakil Bupati dan Walikota - Wakil Walikota Blitar tanggal 27 Nopember 2024 mendatang telah datang Sabtu 12 Oktober 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Sugiono mengatakan telah datang logistik surat suara untuk Pilbup Kabupaten Blitar tahun 2024 pada Sabtu 12 Oktober 2024 siang hari.
“Logistik 988.403 surat suara yang dikemas dalam 496 box untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati ( Pilbup ) 2024 telah datang,” ujarnya.
Sedangkan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur akan tiba di KPU Kabupaten Blitar tahap berikutnya, estimasi tanggal 26 Oktober 2024. Surat suara yang datang disimpan di gudang KPU Kabupaten Blitar di Jalan Raya Blitar Malang, Jurangmenjing, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Kabupaten Blitar
Jumlah Surat Suara: 988.403 lembar, termasuk cadangan 2,5% per TPS.
Jumlah Box: 496 kotak.
Lokasi Penyimpanan: Gudang KPU Kabupaten Blitar di Jl. Raya Blitar Malang, Jurangmenjing, Kecamatan Garum.
Pemilihan: Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Tahap Selanjutnya: Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur diperkirakan tiba pada 26 Oktober 2024.
Proses Selanjutnya: Sortir dan pelipatan surat suara segera dijadwalkan.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, memastikan seluruh logistik telah diterima dengan baik dan disimpan di gudang untuk tahap persiapan berikutnya.
Kota Blitar
Sementara itu pada hari yang sama, KPU Kota Blitar mengumumkan telah menerima kiriman logistik berupa surat suara pemilihan Walikota dan Wakilwali Kota Blitar pada Pilkada Kota Blitar 2024.
“Telah menerima lembar surat suara pada Sabtu 12 Oktober 2024,” ujarnya Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya pada Ngopibareng.id, Minggu 13 Oktober 2024.
Jumlah Surat Suara: 125.271 lembar, terdiri dari:
120.181 lembar untuk DPT.
3.090 lembar cadangan (2,5% dari DPT).
2.000 lembar tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Jumlah Box: 63 kotak.
Lokasi Penyimpanan: Gudang KPU Kota Blitar di Jl. Bali.
Pemilihan: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.
Proses Cetak: Dilakukan di PT Temprina Media Grafika, Nganjuk, Jawa Timur.
Jadwal Sortir dan Pelipatan: 17-19 Oktober 2024, di gudang logistik KPU Kota Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar, Ranga Bisma Aditya, menegaskan bahwa proses sortir dan pelipatan penting untuk memastikan tidak ada surat suara yang cacat atau rusak, demi kelancaran pemungutan suara pada 27 November 2024.
Persiapan ini menunjukkan langkah awal yang baik menuju pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Blitar, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan lancar dan tepat waktu.