Surat Suara untuk Keluarga Positif Covid-19 di Pilkada Malang
Tinton Alfi mengeluarkan Alat Pelindung Diri (APD) dari tas ransel hitamnya. APD tersebut terdiri dari satu set pakaian hazmat, masker medis, sarung tangan, face shield hingga sepatu boots. Titon merupakan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Ardirejo, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Selepas memakai APD lengkap, Tinton Alfi disemprot disinfektan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ardirejo, Muhammad Fairus. Karena jarak beberapa meter sudah menunggu satu keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Satu keluarga tersebut terdiri dari tujuh orang. Namun, hanya empat orang yang memiliki hak pilih. Di depan rumah keluarga tersebut Tinton, menyerahkan alat pencoblosan berupa bantalan gabus dan paku serta empat lembar surat suara.
Empat orang tersebut terdiri dari dua anak, satu istri dan satu ibu. Mereka secara bergantian menyalurkan hak suaranya di kediamannya, sedang petugas menunggu di luar rumah.
"Dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kami menerima data isolasi mandiri dalam satu keluarga ada tujuh orang (konfirm positif Covid-19). Dari tujuh orang itu ada empat orang yang mempunyai hak pilih," tutur Muhammad Fairus, pada Rabu 9 Desember 2020.
Selain di TPS 07, Fairus mengatakan, warga di Ardirejo yang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19 juga ada di TPS 04. Total, ada sembilan orang positif Covid-19 di Ardirejo yang ada di TPS 07 dan 04, dan warga yang mempunyai hak pilih sebanyak enam orang.
"Ada juga di TPS 04 itu ada dua orang. Keduanya memiliki hak pilih. Jadi totalnya di Ardirejo itu ada sembilan orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri," katanya.
Fairus mengatakan selepas dari TPS 07, ia akan bergeser ke TPS 04 untuk mengunjungi dua anggota keluarga lainnya yang terkonfirmasi Covid-19. "Petugas KPPS yang melayani menggunakan satu hazmat, untuk satu petugas dan untuk melayani pemilih di satu rumah," ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPPS, Tinton Alfi mengungkapkan bahwa cara seperti ini baru dilakoninya. Karena dalam masa pandemi Covid-19, maka ia harus tetap melayani pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19.
"Ini merupakan kewajiban kami agar para pemilih tetap bisa menyalurkan aspirasinya pada Pilkada Kabupaten Malang ini," tuturnya.
Pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 ini diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon pertama adalah Sanusi, dan Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik. Pasangan tersebut, merupakan pasangan calon nomor urut 1.
Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara untuk pasangan nomor urut 2 adalah Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.
Advertisement