Surat Suara Tercoblos, KPU Akan Tentukan Sikap Sebelum 14 April
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya bersama Bawaslu bergerak cepat menangani kabar ditemukannya surat suara tercoblos di Malaysia. Hasyim memastikan KPU bersama Bawaslu akan menentukan sikap terkait kasus tersebut sebelum hari pemungutan suara di Malaysia.
Hasyim menuturkan, sebagaimana yang telah dijadwalkan, hari pemungutan suara di Malaysia akan digelar pada tanggal 14 April mendatang. Adapun, pemungutan suara dengan metode pemilihan di TPS itu akan digelar di enam kota, yakni Kuala Lumpur, Johar Baru, Kuching, Tawau, Kota Kinabalu, dan Penang.
"Sebelum tanggal 14 (April), maksimal tanggal 13, itu sudah ada sikap dari KPU dan Bawaslu tentang peristiwa ini atau situasi ini," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 11 April2019 seperti dikutip dari suara.com.
Sementara itu, Ketua KPU Arif Budiman meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kabar ditemukannya surat suara tercoblos pada kolom bergambar paslon 01 Jokowi - Ma'ruf Amin di Malaysia. Terkait itu, KPU sudah menerjunkan tim untuk mengecek kebenarannya di Negeri Jiran.
Arief mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dalam menindaklanjuti atas temuan surat suara tercoblos. Adapun, kata Arief, KPU dan Bawaslu telah memerintahkan tim dari Jakarta untuk mengecek langsung ke lokasi kejadian.
"Jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri, tidak kemudian berpolemik ada kejadian seperti ini," ujar Arief.
Warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video viral surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Tak hanya itu, lembar surat suara untuk caleg Partai Nasdem juga sudah tercoblos. Video ini kali pertama diunggah oleh mantan Kasum TNI JS Prabowo melalui akun Twitter @marerteman.
Dalam video itu tampak beberapa orang menggerebek kios kosong berisi surat suara yang disebut telah tercoblos.