Surat Suara Pemilu Datang, Tak Bisa Disimpan dalam Gudang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan hari ini akan menerima kiriman surat suara Pemilihan Umum 2019. Sayangnya, gudang KPU telah penuh sehingga KPU terpaksa harus menyewa gudang untuk tempat menyimpan surat suara.
Surat suara Pemilihan Umum 2019 dijadwalkan akan dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, sore ini, Jumat 15 Februari 2019.
"Informasi yang kami terima surat suara akan datang sore ini sekira pukul 16.00 WIB, namun hingga saat ini belum datang" kata Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali kepada ngopibareng.id
Namun KPU terkendala dengan tidak adanya tempat penyimpanan surat suara. Gudang di gedung KPU sudah penuh dengan kotak suara dan bilik suara aluminum. Kotak suara dan bilik suara itu, sebenarnya tak terpakai lagi karena pada pemilu yang akan datang, KPU akan menggunakan kotak suara dari karton dan bukan aluminium.
Meski sudah tak terpakai lagi, namun barang itu hingga kini masih menumpuk di gudang KPU. Harusnya, barang ini dilelang. Tapi masih menunggu jadwal lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Surabaya.
Untuk mensiasati tempat penyimpanan, KPU Lamongan terpaksa harus menyewa gudang Mojo yang berlokasi sekira dua kilometer dari kantor KPU Lamongan. Anggaran untuk menyewa gudang menurut Imam Ghozali sudah masuk dalam pos anggaran Daftar Perencanaan Isian Anggaran. Sehingga tak menjadi masalah.
Sebagai persiapan datangnya surat suara itu pihak KPU Lamongan telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Lamongan. Langkah ini dilakukan untuk pengawalan kedatangan surat suara hingga disimpan di gudang.
Ditanya tentang berapa jumlah surat suara yang datang, Imam Ghozali mengaku belum tahu pasti karena surat suara belum datang. "Belum kita terima, jadi belum diketahui jumlahnya," kata Ghozali.
Yang jelas, surat suara yang akan dikirim itu dicetak oleh PT Temprina Gresik.
Informasi yang diterima dari pihak percetakan, surat suara yang akan dikirim nanti yaitu DPR RI dari DPRD Provinsi. "Pengiriman surat suara dilakukan bertahap. Untuk surat suara DPD dan DPRD Kabupaten menunggu informasi lebih lanjut," ujar dia.(tok)
Advertisement