Surat Suara Mojokerto Nyasar TPS di Lamongan dan Tercoblos
Keanehan terjadi pada pemungutan suara Pemilu 2024 di Lamongan, Jawa Timur, tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Rabu 14 Pebruari 2024.
Saat coblosan diketahui ada surat suara dari Mojokerto menyasar di TPS tersebut. Saat berita ini ditulis, ditemukan 16 suara untuk pemilihan legislatif DPR RI Dapil Jatim VIII. "Sebanyak 14 lembar surat suara sudah dicoblos, sedang dua surat suara belum dicoblos," tutur Ketua Lembaga Pemenangan Partqi Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan, Mustaqim Khoirun.
Mustaqim menambahkan, sesuai informasi anggotanya di lokasi kejadian, didapati surat suara asal Mojokerto itu saat penghitungan pada kotak suara DPR RI. Dari 203 surat suara di kotak tersebut, yang terhitung sebanyak 170 lembar dan yang belum terhitung 33 lembar.
"Diketahui ada 16 surat suara. Sebanyak 14 lembar sudah dicoblos dan dua surat suara belum dicoblos atau jika tidak diketahui kalau tertulis Mojokerto dinyatakan tidak sah," terangnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Mahrus Ali membenarkan, ada kejadian tertukarnya surat suara dari Mojokerto di TPS 07 Desa Kelor Arum tersebut. Dikatakan, tertukarnya surat suara ini dimungkinkan terjadi ketika pengepakan oleh percetakan.
"Secara detil kami belum tahu. Kami juga masih menunggu laporan dari jajaran di bawahnya. Tapi surat suara yang tertukar hanya untuk surat suara DPR RI saja. Untuk sementara kegiatan dihentikan sambil menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu Lamongan," imbuhnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Lamongan Toni Wijaya juga membenarkan adanya kejadian ini. Ia mengatakan malam ini juga akan menggelar pleno membahas kasus tersebut.
"Tentu kita akan mengeluarkan rekomendasi untuk menyelamatkan suara pemilih yang kemungkinan hasilnya adalah menggelar PSU atau Pemungutan Suara Ulang," paparnya, didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani.
Advertisement