Surat Rujukan BPJS Masa Berlaku Habis? Ini Cara Berobat ke RSMU
Masa berlaku surat rujukan BPJS berdurasi 3 bulan. Bagaimana jika masih memerlukan pengobatan tetapi surat rujukan BPJS nya tidak berlaku? Nah, bagi pengguna BPJS yang masa berlaku surat rujukannya habis tak perlu khawatir. Pengguna BPJS tetap bisa berobat ke RS Mata Undaan.
Cara Pakai BPJS di RS Mata Undaan
Pasien harus memperpanjang surat rujukan BPJS yang diperoleh dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Baik di Puskesmas, Klinik, dan Praktik Dokter Umum.
Setelah mendapat surat rujukan dari FKTP, pasien dapat datang langsung ke RS Mata Undaan dengan membawa surat rujukan asli, kartu pengenal (KTP atau KK) asli, dan kartu BPJS asli. Pasien lalu dicek terlebih dahulu berkas-berkas yang dibawa tersebut. Mulai dengan keaslian surat rujukan dan masa berlakunya, hingga rumah sakit rujukan yang disarankan.
“Pasien yang datang akan diverifikasi berkasnya. Seperti identitasnya, apakah sama dengan pasien rujukan, dan kepersertaannya di BPJS. Selain itu membuktikan apakah benar pasien tersebut disarankan dirujuk ke RS Mata Undaan,” kata Bimoadi Wicaksono, Staf Humas RS Mata Undaan.
Daftar di RSMU EYEcare
Setelah data terverifikasi, pasien bisa langsung melakukan pemeriksaan sesuai antrean. Di mana antrean ini didapat dengan datang secara langsung ke RS di hari yang sama rencana pemeriksaan pasien atau mendaftar di aplikasi RSMU EYEcare. Sementara, pemeriksaan yang dilakukan pasien terdiri dari assesment perawat, refraksi optisien dan pemeriksaan dokter spesialis mata.
“Karena pasien rujukan ke RS Mata Undaan bisa bermacam-macam keluhannya. Ada yang dirujuk ke poli retina, glaukoma, imunologi dan lain-lain.,” katanya.
Assesment dilakukan oleh perawat untuk mengetahui kondisi fisik pasien saat itu serta riwayat kesehatan pasien. Sementara, refraksi optisien oleh tenaga medis membantu mengetahui ketajaman penglihatan dan refraksi pasien. Hasil pasien dari pemeriksaan tersebut mempermudah dokter spesialis mata dalam diagnosa pasien.
“Pasien juga akan diperiksa tekanan bola matanya menggunakan alat bernama NCT (non-contact tonometer). Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis mata kepada pasien,” tutupnya.