Lurah Jombatan Jombang Minta Parsel ke Pengusaha Uraikan Kasusnya
Kislan, Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang akhirnya buka suara mengenai kisruh surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk parsel yang dikirim ke sejumlah pengusaha.
“Saya mengakui itu salah, dan surat sudah dicabut setelah dipanggil Pak Camat,” ucap Kislan, Sabtu 1 Mei 2021. Meski sudah mengakui salah, namun Kislan mengklaim jika surat itu dibuat karena diminta para pengusaha sendiri.
Alasannya, ada usulan dari pengusaha untuk membantu para tenaga honorer di kantor Kelurahan Jombatan. “Baru kali ini saya buat surat tersebut, dulu-dulu tidak pernah. Sebelumnya para pengusaha mengusulkan bantuan kepada tenaga honorer kelurahan,” jelasnya.
Kislan menyebut ada lima pengusaha yang diberikan surat tersebut. Namun sejak foto surat menyebar di media sosial hingga saat ini, Kislan mengaku belum menerima apapun dari pengusaha. Ia pun berharap kejadian heboh ini tidak dipermasalahkan lagi.
Apalagi menurutnya, para pengusaha yang merupakan penduduk asli Kelurahan Jombatan tidak mempermasalahkan surat tersebut. Kislan juga mengatakan setelah foto surat tersebar di media sosial, ia langsung dipanggil Camat Jombang agar menarik surat tersebut.
Ia juga diminta membuat pernyataan secara lisan dan tertulis oleh Camat Jombang agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Sementara itu tak cukup dengan menerbitkan surat edaran larangan lurah dan kepala desa meminta THR ke pengusaha, Camat Jombang Muhdlor mempertegas imbauannya melalui sebuah video berdurasi 01.35 menit.
Lewat video tersebut, Muhdlor menjelaskan awalnya ada pengusaha yang siap membantu acara buka bersama di Kelurahan Jombatan dengan donasi tumpeng. Pihak pengusaha tidak keberatan, asalkan ada surat permintaan dari kelurahan.
“Akhirnya dibuatlah surat itu,” katanya. Muhdlor sendiri menyayangkan foto surat menyebar di media sosial. “Kami memastikan akan memberi pernyataan secara lisan dan tertulis, karena posisinya (Lurah Jombatan) juga sebagai ASN,” ujarnya.