Tim Gabungan Usut Kasus Novel Baswedan Hanya untuk Pencitraan?
Surat perintah Kapolri membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku dan latar belakang penyiram wajah penyidik KPK Noval Baswedan, ditanggapi beragam. Rata-rata pertanyaannya adalah peristiwanya sudah terjadi dua tahun, lalu mengapa baru menjelang pemilihan presiden Kapolri mengeluarkan surat perintah tersebut?
Ketua KPK Agus Rahardjo, menghargai surat perintah Kapolri untuk membentuk tim gabungan terkait dengan kasus Noval Baswedan. "Saya berpikir positif saja, terbitnya surat perintah Kapolri terkait dengan kekerasan terhadap Noval yang terjadi dua tahun lalu, masih lebih baik daripada tidak ada sama sekali," kata Agus.
Namun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, berpandangan lain. Surat Kapolri itu sekedar pencitraan untuk menyelamatkan Jokowi menjelang debat perdana calon presiden dan wakilnya pada 17 Januari 2019 nanti.
"Surat perintah Kapolri yang diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, Jumat 11 Januari, hanya basa basi. Tidak dengan hati yang tulus. Lebih kental dengan nuansa politiknya" kata Fadli kepada ngopibareng.id Sabtu 12 Januari 2019.
Fadli memperkuat argumentasinya dengan menyatakan bahwa surat perintah Kapolri membentuk tim gabungan untuk membongkar pelaku yang menyiram wajah Noval dengan air keras itu, setelah kasus ini akan dipertanyakan Prabowo pada debat perdana calon presiden dan wakilnya mendatang. (asm)