Surat Penarikan Aris Budiman Belum Musuk ke KPK
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menerima surat permohonan Mabes Polri terkait penarikan Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.
"KPK belum menerima surat permohonan saat ini Brigjen Polisi Aris Budiman masih menjabat sebagai Dirdik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Basaria beralasan informasi rencana permohonan penarikan Brigjen Polisi Aris Budiman belum jelas. Sehingga polisi jenderal bintang satu itu masih menjabat Dirdik KPK secara resmi.
Pada kesempatan tersebut, Basaria mengungkapkan pimpinan KPK akan menentukan pejabat pengganti Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko sebagai Direktur Penindakan KPK. Ia dipromosikan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Basaria menyatakan pimpinan KPK akan menentukan satu pejabat guna menempati Direktur Penindakan pada dua pekan mendatang. (nta)
Advertisement