Surat Edaran ASN Pakai Gamis Viral
Surat perintah dari Camat Ciputat yang mewajibkan seluruh pegawai wanita di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, untuk mengenakan baju gamis hitam tiap Jumat viral di media sosial.
Sebuah foto memperlihatkan surat perintah dengan tertanda nama Camat Ciputat Andi D Patabai. Surat tersebut berisi perintah kepada seluruh pegawai wanita di Kecamatan Ciputat, untuk mengenakan baju gamis hitam tiap Jumat. Namun surat tersebut belum ditandatangani dan tidak berstempel.
Camat Ciputat, Andi D Fatabai, menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Posting-an tersebut merupakan berita bohong alias hoaks.
Andi D Fatabai mengatakan tidak pernah ada perintah kepada pegawai perempuan untuk mengenakan gamis hitam pada hari Jumat.
Andi D Fatabai kemudian mengungkap sebab munculnya surat perintah tersebut. Ia mengatakan terjadi kesalahan informasi antara dirinya dengan staf kecamatan terkait pembuatan surat perintah tersebut.
Awalnya, Andi D Fatabai memaparkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan No 22 tahun 2014 tentang Pakaian Dinas PNS yang mengatur semua PNS wanita untuk mengenakan baju muslim berwarna putih pada hari Jumat. Namun dia lalu mendengar keluhan dari masyarakat karena pakaian tersebut dinilai transparan.
"Jadi begini, ini berdasarkan dengan kondisi di Kecamatan Ciputat, jadi sebenarnya bahwa untuk hari Jumat itu sudah ditetapkan oleh Perwal itu memakai baju busana muslim putih. Cuma, karena perempuan yang ada di loket pelayanan itu memakai baju putih dan cenderung transparan," ujar Andi D Fatabai kepada wartawan, Sabtu 12 Oktober 2019.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Andi D Fatabai memerintahkan kepada stafnya untuk membuat surat pemberitahuan agar PNS wanita tidak mengenakan baju putih, melainkan baju muslim berwarna hitam agar terlihat lebih sopan.
"Oleh karena itu banyak laporanlah juga saya dengan dari masyarakat 'Pak, kalau di loket pelayanan tolonglah baju yang sopan, ini kan kita kota yang religius'. Nah cuma saya tanya kalau baju putih pasti transparanlah. Karena menang staf saya itu nggak pakai jilbab, ada juga yang kalau di kantor pakai jilbab. Tapi setelah dia di kantor baru lepas jilbab, kan begitu," kata dia.
"Nah saya bilang sama staf, tolong bikin surat aja, pemberitahuan bahwa kepada seluruh staf perempuan untuk memakai busana muslim berwarna hitam. Terus kata staf saya 'Yang kayak gimana, Pak?'. 'Yang kayak gamislah' saya bilang begitu. Jadi pakai busana muslim. Nah ditulisnya gamis," lanjut Andi D Fatabai.
Akan tetapi, setelah surat pemberitahuan itu dibuat, Andi D Fatabai mendapati surat tidak sesuai dengan yang dimintanya. Pada surat tersebut tertulis surat perintah dan mewajibkan untuk memakai gamis hitam. Kemudian dia memerintahkan kepada stafnya untuk mengoreksi surat tersebut.
"Ada yang mem-posting, diviralkan. Itu yang nggak tahu, maksudnya kita nggak ada apa-apa," pungkasnya.
Andi D Fatabai menegaskan tidak akan mengusut siapa yang telah menyebarkan foto surat tersebut di sosial media. Menurutnya, surat tersebut tidak berlaku karena belum ada tanda tangan dan stempel.
Advertisement