Surat Disdik Surabaya Imbau Sekolah Tak Kegiatan di Luar Kota
Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya mengeluarkan edaran terkait larangan kegiatan sekolah di luar Kota Pahlawan. Alasannya, ada potensi bencana hidrometeorologi melanda beberapa kawasan di Jawa Timur.
Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Surabaya, Yusuf Masruh, itu menyebutkan, surat ditujukan kepada para kepala sekolah SMP, SD, PAUD, dan pendidikan non formal.
Dalam surat bernomor 400.3/4551/436.7.1/2023 itu tertulis: "Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologidan Geofisika (BMKG) wilayah Jawa Timur (Jatim) berpotensi mengalami bencana hidrometeorologi.
"Bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, puting beliung, dan tanah longsor untuk dataran tinggi," tulis surat tersebut.
Oleh karena itu, surat tersebut mengimbau agar para kepala sekolah tidak mengadakan kegiatan di luar Kota Surabaya untuk mengantisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi.
"Tidak melakukan kegiatan sekolah di luar Kota Surabaya dan daerah rawan bencana alam, misalnya pesisir pantai dan lereng gunung yang rawan longsor serta banjir bandang," jelasnya.
Selain itu, berdasarkan edaran, para orang tua dimintai mengingatkan anaknya untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Setelah mengikuti setiap proses pembelajaran di sekolah.
"Setelah kegiatan pembelajaran selesai, dimohon mengimbau peserta didik untuk segera pulang ke rumah. Apabila terjadi hujan tidak berteduh di bawah pohon, bangunan yang rapuh, papan reklame," tulisnya.
"Tidak bermain (berenang/mandi, memancing ikan, dll) di gorong-gorong, sungai, waduk dan tambak," tutupnya.
Advertisement