Surat Bebas Covid-19 Hanya untuk Karyawan di luar Zona Algomerasi
Pemerintah Kota (Pemkot) kembali menjelaskan bahwa dalam Perwali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020, Pasal 12 ayat 2, tentang pekerja yang diharuskan membawa surat bebas Covid-19.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, peraturan tersebut tidak berlaku bagi pekerja yang pulang pergi, terutama karyawan yang termasuk ke dalam daerah algomerasi.
“Bahasanya itu dikecualikan ketika siapa pun atau orang yang naik (kereta) komuter bolak-balik, dikecualikan ketika dia ke Sidoarjo, Surabaya atau di dalam wilayah algomerasi,” kata Irvan, saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 Juli 2020.
“Algomerasinya ini, mengacu pada kalimat di Dishub (Dinas Perhubungan), kereta komuter ke utara sampai Lamongan, selatan sampai Mojokerto,” imbuhnya.
Irvan mengungkapkan, bahwa peraturan untuk membawa surat bebas Covid-19, dikhususkan bagi pekerja yang memiliki KTP di luar algomerasi. Ia beralasan, jika hal tersebut sudah didiskusikan dengan para pakar Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
“Intinya Perwali ini kan ingin membatasi siapapun ketika berada di luar algomerasi. Misalnya Trenggalek pulang tiap Minggu, hari Sabtu pulang, Senin balik karena tidak masuk algomerasi, maka harus rapid test,” ungkapnya.
Melalui peraturan tersebut, kata Irvan, Pemkot Surabaya hanya ingin mengontrol setiap pegawai yang masuk ke wilayahnya selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Hal ini ia buktikan dengan akan diterapkannya kembali check point.
“Kan (Pemkot Surabaya) gak bisa kontrol, orang itu ketemu siapa di sana (daerah asal) ketika kembali dan rapid berlaku ya gak apa-apa. Di check point masih dikoordinasikan seperti apa, ketika di moda transportasi ada pasal, ada yang menggugurkan di pasal-pasal sebelumnya,” jelasnya.
Di sisi lain, dia berharap agar para pemilik perusahan dan karyawan bisa berkomintmen untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama bekerja hingga situasi pandemi Covid-19 mereda.
“Tergantung antara pelaku usaha dengan karyawan, berkomitmen menjamin keselamatan masing-masing. Dengan situasi seperti ini jaminan-jaminan diperlukan, kecuali situasi mereda pasti kita akan melakukan perubahan,” tutupnya.
Advertisement