Surat Baiq Nuril untuk Presiden, Ini Bikin Trenyuh
Melalui secarik kertas Baiq Nuril Maknun bersurat meminta dan mengaih janji dari Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepadanya.
“Salam hormat untuk bapak Presiden, Bapak Presiden PK saya ditolak, saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesty karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat Saya Baiq Nuril Maknun,” ungkapnya dikutip dari tulisan surat Baiq Nuril.
Ketua Tim Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi menjelaskan, tulisan tersebut murni curahan hati dari kliennya sendiri, tidak ada paksaan dan arahan dari tim kuasa hukum.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Baiq Nuril, Fauzi Aziz, membenarkan hal tersebut, karena surat resmi dari tim kuasa hukum untuk permohonan amnesti belum diajukan ke Presiden.
“Soal pengajuan amnesti kita belum tahu apakah nanti akan bertemu dengan Presiden, karena sampai saat ini untuk teknisnya kita masih berkoordinasi dengan kantor Staf Presiden,” tuturnya.
Aziz mengungkapkan pada saat mendengar putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa Peninjauan Kembali (PK) dari Baiq Nuril ditolak, ia mengungkapkan mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram itu sempat terkejut.
“Tapi Alhamdulillah hari ini (6 Juli) sudah membaik, terakhir kami berkomuniasi via telepon di salah satu media, Ibu Nuril berharap bapak Presiden nantinya dapat mengabulkan permohonan amnesti yang kita ajukan,” ujanya.
Di sisi lain, Genoneva Alicia, peneliti Institute for Criminal Justice Reform (IJCR), juga turut membantu proses komunikasi kasus baiq Nuril ke Presiden Jokowi.
“dari koalisi semua membantu membuka jalur komunikasi supaya bisa diterima oleh Presiden suara dari Bu Nuril. Dari kemarin kita melakukan konferensi pers tujuannya itu,” katanya.
Setelah mengajukan PK pada 4 Maret 2019 lalu dengan pasal kekhilafan hakim, pada Jumat 5 Juli 2019, Ketua Majelis Hakim Margono dengan anggota majelis Desniyati dan Suhadi memutus PK dari terdakwa Baiq Nuril ditolak. Jalur hukum satu-satunya yang bisa ditempuh adalah meminta amnesti dari Presiden. (teo)
Advertisement