Surabaya Terapkan E-Tilang, Polda: Surabaya Memang Paling Siap
Rencana Surabaya dalam menerapkan elektronik tilang pada tahun 2020, mendapat apresiasi dari Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Dermawan.
Menurutnya, Surabaya memang telah siap menerapkan e-tilang karena sarana dan prasarana yang sudah mumpuni.
"Surabaya paling siap, karena sarprasnya sudah mumpuni. Kami mendukung penerapan e-tilang ini," kata Budi, Jumat 27 Desember 2019 di Balai Kota Surabaya saat menghadiri acara 'Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tenta Penerapan Tilang Eletronik'.
Budi menambahkan, kepolisian menyiapkan data kendaraan bermotor di dalam sistem online. Sehingga, ketika ada pelanggaran yang ditangkap oleh CCTV, bisa langsung menerbitkan surat tilang dan mengirimkan ke rumah pelanggar.
"Ketika ada pelanggaran, CCTV akan langsung mengambil gambar nopol kendaraan. Setelah itu, kami akan mengirimkan surat konfirmasi tilang kepada alamat pelanggar. Di dalam surat itu, tertera pelanggaran yang dilakukan dan juga kode barcode pembayaran yang bisa diakses melalui website www.etle.jatim.polri.go.id," katanya.
Setelah mendapat surat konfirmasi pelanggaran, pemilik kendaraan bisa konfirmasi dengan mendatangi Mall pelayanan Publik Siola atau Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Pos Gakkum).
"Jadi, ada dua tempat penerbitan dendanya dan bisa langsung dibayar ke rekening BRI Pengadilan Negeri Surabaya," katanya.