Surabaya Raya dan Jabodetabek Kembali ke Level 2
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan mendatang. Hal ini disebabkan situasi pada dua daerah aglomerasi itu yang kian membaik.
"Seiring dengan perbaikan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus Level 2 kembali meningkat cukup signifikan," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, yang disiarkan daring pada Senin 7 Maret 2022.
"Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," sambung dia.
Luhut melanjutkan, detail perubahan level daerah pelaksana PPKM akan dijelaskan secara lebih rinci dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit pada Senin ini. Sementara itu, kondisi kasus kematian di DKI, Bali dan Banten mengalami penurunan.
Dia memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat. Sebelumnya, PPKM Jabodetabek dan Surabaya Raya berada di level 3. Saat itu, kasus Covid-19 di dua wilayah itu mengalami peningkatan relatif signifikan.
Antigen Tak Diperlukan Untuk Perjalanan Domestik
Pemerintah juga menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Senin 7 Maret 2022.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
Advertisement