Surabaya PPKM Level 1, Aktivitas di Tempat Umum Bisa 100 Persen
Kabar baik, Kota Surabaya sudah turun level menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu. Pada PPKM pekan lalu Surabaya masih berstatus PPKM level dua.
Hal ini juga dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Ridwan Mubarun.
"Dalam Inmendagri PPKM Jawa Bali, Surabaya satu-satunya kota besar yang sudah PPKM level satu. Hal ini patut disyukuri," ujar Ridwan.
Ridwan menyampaikan, dengan ditetapkannya Surabaya PPKM level satu, aktivitas masyarakat di tempat umum, seperti mal, tempat ibadah hingga tempat hiburan bisa dilakukan 100 persen secara bertahap.
"Kalau level satu ini dilihat semua kegiatan bisa 100 persen, seperti makan minum di bioskop sudah diperbolehkan. Kegiatan di tempat ibadah juga bisa 100 persen," ujarnya ditemui saat meninjau pembongkaran TPS Pasar Turi, Selasa, 22 Maret 2022.
Mengenai jam operasional mal dan pusat perbelanjaan disesuaikan dengan Inmendagri, yakni pukul 21.00 WIB. Ini berlaku mulai 22 Maret ini hingga 4 Maret nanti.
Sementara untuk pelaksanaan PTM diserahkan kepada Dispendik Kota Surabaya. "PTM tergantung daerah masing-masing, untuk Surabaya saat ini masih meminta rekomendasi para ahli. PTM di Surabaya saat ini masih 50 persen," jelasnya.
Turunnya level Surabaya ke PPKM level satu menjelang Ramadhan ini. Ia juga berharap, nantinya salat tarawih di masjid bisa dilakukan 100 persen tanpa pembatasan.
"Kondisi Surabaya bagus, di bulan Ramadhan masuk level satu. Semoga salatnya tidak ada jarak karena kapasitas 100 persen. Tapi kita ingatkan masyarakat tetap gunakan masker karena itu yang penting," terangnya.
Tambahnya, untuk taman-taman di Surabaya juga akan dibuka semuanya dengan kapasitas 100 persen. "Semoga kondisi kita tetap bagus, mungkin kita akan buka semua," imbuhnya.
Tak lupa ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memenuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker.