Surabaya Larang Pakai Kantong Plastik, Pakar Jelaskan Bahayanya
Mulai 9 April 2022 lalu, pasar hingga supermarket di Surabaya sudah tidak menyediakan kantong plastik untuk belanjaan. Hal ini sesuai peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang melarang penggunaan kantong plastik.
Peraturan masih menjadi pro dan kontra hingga saat ini, karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahaya penggunaan kantong plastik bagi bumi.
Menanggapi hal tersebut, pakar di bidang pengolahan limbah padat dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Warmadewanthi menyatakan, sampah plastik sangat berbahaya bagi lingkungan karena sulit terurai. "Komponen sampah plastik dapat terpecah menjadi mikroplastik pun nano plastik yang bisa memengaruhi kualitas air bersih," ujar dosen yang akrab disapa Warma ini.
Ia pun menerangkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan ITS bersama Institute for Global Environmental Strategies (IGES) Jepang, sampah plastik yang masuk ke badan air pada tahun 2020 sampai 2021 hampir mencapai 32 persen.
“Komposisi sampah plastik sekali pakai adalah yang paling tinggi dibandingkan jenis sampah plastik lainnya,” ujar dosen Departemen Teknik Lingkungan tersebut.
Menurutnya, meski Surabaya terkenal sebagai kota terbaik dalam pengelolaan sampah, sistem pengumpulan sampah di Surabaya juga belum mencapai 100 persen.
Hal ini yang menyebabkan sampah tercecer dan memungkinkan sampah masuk ke badan air. Pencemaran menjadi lebih parah ketika sampah plastik sampai ke hilir, khususnya perbatasan sungai dan pantai, karena berpotensi menyebabkan kematian bakau dan biota yang ada di sana.
"Sampah plastik memang bisa didaur ulang. Namun, plastik sekali pakai memiliki persentase pemanfaatan yang sangat kecil. Kondisi ini membuat sampah plastik sekali pakai tidak laku untuk didaur ulang dan harga jualnya rendah," jelasnya.
Lanjutnya, sampah plastik, seperti kantong kresek hampir tidak bisa dimanfaatkan kambali. Padahal penggunaannya sangat banyak setiap harinya.
Oleh karena itu, dosen yang menamatkan doktoralnya di National Taiwan University of Science and Technology (NTUST) ini menganggap, kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik di Surabaya bisa menjadi alat yang efektif untuk mengurangi dampak pencemaran sampah plastik sekali pakai.
Meski tak memungkiri, banyak metode pendukung lain seperti bank sampah dan sosialisasi masyarakat untuk mendaur ulang. Ia menegaskan, keefektifan peraturan tersebut akan sesuai dengan pengimplementasiannya. Kebijakan ini harus disertai monitoring serta penegakkan sanksi dan imbalan yang tegas.
Tak lupa, Warma mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan untuk turut serta mengampanyekan pengurangan sampah plastik sekali pakai.