Surabaya Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Ini yang Harus Disiapkan!
Indonesia secara resmi mengikuti bidding sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2021. Salah satu kota yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pertandingan adalah Surabaya.
Bahkan perwakilan PSSI Jawa Timur telah bertemu dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, untuk meminta persetujuan dari orang nomor satu di Surabaya ini sebagai salah satu syarat yang harus disertakan dalam bidding.
Menurut Sekretaris Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim, Amir Burhannudin, Kota Surabaya dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi salah satu tuan rumah Piala Dunia U-20.
“Presiden Jokowi yang meminta Surabaya untuk diikutkan dalam bidding nantinya. Makanya saya ke sini, untuk meminta ijin dan restu Bu Risma sebagai pemimpin di Surabaya,” ungkapnya, Senin 26 Agustus 2019 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Risma secara tegas menyetujui keinginan Jokowi menunjuk Surabaya. Bahkan ia mengaku akan menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan turnamen akbar tersebut.
“Wes siap saja pokoknya. Apa yang perlu dibangun dan diperbaiki nanti kasih ke saya listnya. Yang terpenting Indonesia bisa menang bidding dan Surabaya menjadi salah satu host city-nya,” kata Risma.
Lalu, sebenarnya data apa saja yang harus disampaikan dalam dokumen bidding yang akan diajukan oleh PSSI agar Indonesia bisa lolos menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20?
Menurut laman resmi fifa.com, setiap negara atau kota yang mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 wajib menyampaikan informasi berikut dalam dokumen bidding-nya. Informasi yang wajib disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Informasi umum dan iklim kota penyelenggara.
2. Peta kota penyelenggara. Dalam peta ini harus termuat peta stadion, hotel, bandara, rumah sakit, transportasi umum dan fasilitas latihan.
3. Informasi terkait kompetisi sepak bola yang berada di negara dan kota penyelenggara.
4. Informasi stadion yang digunakan untuk penyelenggaraan Piala Dunia, termasuk di dalamnya jumlah bangku, jenis rumput, hingga fasilitas lainnya.
5. Informasi terkait pusat dan tempat latihan tim peserta. Termasuk di dalamnya termuat tanggal konstruksi dan kepemilikan lahan, lokasi dan jarak dari hotel tim, dimensi lapangan dan lainnya.
6. Informasi sistem kesehatan di negara tuan rumah, rekomendasi kesehatan dan vaksinasi untuk pengunjung asing dan informasi mengenai kondisi lingkungan yang berpotensi bagi kesehatan pemain dan penonton.
7. Tinjauan keselamatan dan keamanan kota dan negara. Termasuk informasi utama tentang keselamatan umum dan situasi keamanan di negara tuan rumah, serta informasi tentang keselamatan dasar dan struktur keamanan di negara tuan rumah.
8. Informasi hotel. Termasuk di dalamnya informasi tentang hotel yang diusulkan sebagai tempat tinggal peserta, tamu VIP, media, wasit, dan lainnya.
Selain itu juga termuat informasi tanggal konstruksi dan kepemilikan, lokasi dan jarak dari stadion, jumlah kamar, jumlah ruang rapat dan ruang serbaguna, dan lainnya.
9. Informasi jarak antar kota penyelenggara. Termasuk informasi seperti jarak dan perkiraan waktu perjalanan antar kota, serta perkiraan kapasitas sarana transportasi (mobil, kereta api dan pesawat).
10. Informasi jarak di dalam kota penyelenggara. Informasi tersebut seperti jarak dari bandara menuju hotel, menuju stadion, pusat latihan, dan lainnya.
11. Informasi kondisi keuangan negara dan kota penyelenggara. Informasi tersebut berisi detil anggaran turnamen, termasuk perkiraan pendapatan, serta pengeluaran selama turnamen berlangsung.
12. Informasi tentang pasca turnamen. Negara dan kota penyelenggara harus memberi informasi terkait dampak kedepannya selepas penyelenggaraan turnamen. Khususnya di ranah sepak bola.
13. Informasi tentang pemenuhan hak asasi manusia dan buruh. Dalam informasi tersebut, harus memuat penilaian risiko-risiko hak asasi manusia dan buruh yang terkait dengan penyelenggaraan kompetisi.
Banyak juga informasi yang harus disampaikan dalam dokumen bidding yang harus diajukan ke FIFA. Padahal ini masih informasi yang harus disampaikan dalam dokumen bidding.
Jika proses bidding lolos, nantinya FIFA akan mengirimkan delegasinya ke Indonesia. Tim ini akan melakukan verifikasi berdasarkan pengamatan langsung di lapangan terkait fasilitas dan infrastruktur negara peserta bidding.
Proses verifikasi inilah yang sangat menentukan kelayakan negara tersebut menjadi tuan rumah. Karena delegasi FIFA akan menilai apakah sudah sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.
Advertisement