Surabaya Buka Posko Pengaduan THR, Honorer Tak Bisa Lapor
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, posko pengaduan THR yang dibuka mulai Senin, 3 April 2023. Posko hanya menerima aduan dari karyawan perusahaan. Sementara untuk tenaga honorer tidak bisa melapor.
"Posko pengaduan untuk karyawan perusahaan. Tenaga honorer tidak bisa," terang Zaini, Selasa, 4 April 2023.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Achmad Zaini mengatakan bahwa ada tiga kanal untuk pengaduan THR. Untuk posko pengaduan THR dibuka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36.
"Nomor hotline bisa menghubungi WA-nya 088200066728," kata Zaini.
Achmad menyebut, pembukaan posko ini dilakukan karena setiap tahunnya ada persoalan pembayaran THR yang tak tuntas atau tak menerima.
Sebelumnya, MenPANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, jika para pegawai honorer tidak akan mendapatkan THR tahun ini. Di pemerintah, THR hanya untuk ASN dengan yang digaji oleh Pemda dari APBN.