Surabaya Akan Pakai Mobil Dinas Listrik Tahun Depan
Walikota Surabaya Eri Cahyadi akan mewujudkan penggunaan kendaraan bermotor listrik pada 2023 mendatang. Hal itu menanggapi instruksi Presiden RI Joko Widodo agar para pejabat pemerintah pusat dan daerah menggunakan mobil dinas listrik.
Instruksi ini tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis BEV (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Saya sudah menganggarkan tahun 2023 semua kendaraan dinas pakai mobil listrik. Saat ini saya juga sedang memikirkan pengisian listriknya nanti," ujar Eri Selasa, 27 September 2022.
Menurutnya, sarana dan prasarana mengenai mobil listrik harus dipikirkan, agar nantinya tidak menjadi euforia sesaat saja. "Kalau kami sudah komitmen menggunakan mobil listrik. Semua juga harus dipikirkan dari mulai menyiapkan tempat untuk isi daya listriknya. Jangan hanya euforia sesaat,” jelasnya.
Eri menambahkan, nantinya penggunaan mobil dinas listrik juga akan melihat kebutuhan. Bila dalam kota mungkin bisa pakai mobil listrik, tapi kalau luar kota ia pun tidak bisa memastikan.
"Penggunaanya mungkin bertahap ya, kalau tertentu mungkin bisa pakai mobil listrik, tapi kalau semuanya belum siap. Untuk dalam kota mobil dinas listrik kami siapkan," tandasnya.
Sebelumnya terkait mobil dinas listrik, dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Dr Bambang Sudarmanta mengatakan, pemerintah harus menyiapkan ekosistem kendaraan listrik yang saat ini masih terbatas.
Kesiapan ekosistem ini juga harus didukung oleh stakeholder dan semua lapisan masyarakat. "Terkait dengan percepatan program pemakaian kendaraan listrik menggantikan kendaraan berpenggerak motor bakar, masih dibutuhkan dukungan dari stakeholder dan semua lapisan masyarakat," ungkapnya Jumat, 23 September 2022.