Sungguh Biadab! Guru Ngaji Gauli Keponakannya Sendiri
Belum reda kasus lima pemuda di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo "menggilir" EA, siswi SMP kelas III berusia 15 tahun, muncul kebiadaban serupa dengan korban siswi SMP kelas III, juga di Leces.
Kali ini seorang guru ngaji, AK, 38 tahun disangka menggauli EA, 15 tahun, siswi SMP kelas III yang masih keponakannya sendiri hingga hamil empat bulan.
Selain masih keponakan sendiri, EA dirawat keluarga AK sejak bayi berusia 10 hari. Yakni, sepeninggal ibu EA yang berangkat bekerja sebagai TKW di Hongkong.
"Saya khilaf, telah menyetubuhi keponakan sendiri hingga hamil," ujar AK saat gelar perkara di Mapolres Probolinggo, Selasa, 27 November 2018.
Anehnya, perbuatan bejat AK terhadap EA itu justru dilakukan di samping istri dan anaknya sendiri. Yakni, ketika keluarga itu sedang tidur bersama di ruang tengah. Di ruang yang biasa digunakan untuk menonton TV bersama, beberapa bulan lalu, AK menggauli keponakannya yang sedang tidur pulas.
"Kami sering tidur bersama di depan pesawat TV, malam itu saya tergoda untuk menggauli keponakan," ujar kuli bangunan dan guru ngaji di musholla itu.
Sementara itu Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan, AK ditangkap atas pengaduan pihak keluarga EA, pertengahan November 2018 lalu.
"Yang jelas, kasus ini terbongkar setelah istri tersangka melihat ada perubahan pada perut EA yakni, membesar," ujarnya.
Kapolres menambahkan, istri AK kemudian mendesak agar EA berterus terang terkait perutnya yang membesar. Bagai disambar geledek, EA mengaku, kalau ia sedang hamil muda akibat digauli pamannya sendiri.
Terkait kasus gadis di bawah umur tersebut, selain menahan AK, Polres juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban dan pelaku. "Di antara barang bukti yang kami amankan, sebuah kaos warna hijau milik korban dan sebuah celana jeans milik korban," kata AKBP Eddwi.
Sebelumnya, pertengahan November 2018 lalu, Polres Probolinggo juga menangani kasus pencabulan dengan korban siswi SMP kelas III di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Yakni, kasus PW, berusia 15 tahun, warga Kota Probolinggo yang diperkosa oleh lima remaja hingga hamil enam bulan.
Karena tidak terima dengan perbuatan bejat kelima pemuda itu, keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Probolinggo. Awalnya polisi berhasil menangkap, empat dari lima pemuda yang "menggilir" siswi SMP itu.
Empat tersangka itu dibekuk di rumahnya masing-masing, Rabu sore, 14 November 2018. Yakni, As berusia 20 dan Fa berusia 20, keduanya warga Leces, Probolinggo. Serta Ba berusia 19 dan Sla berusia 22, keduanya warga Kerpangan, Probolinggo.
"Satu tersangka lagi yakni, Im berusia 20, warga Paiton, Kabupaten Probolinggo yang awalnya kabur, akhirnya berhasil kami bekuk," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto.
Sempat ada tawaran dari salah seorang tersangka untuk menikahi PW. "Tawaran itu terpaksa kami tolak, kami ingin lima tersangka menjalani hukuman," ujar seorang kerabat PW.
Kerabat yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, PW mengalami trauma beruntun. Setelah diperkosa dan hamil, yang bersangkutan terpaksa dropped out (DO) dari sekolahnya karena malu. (isa)