Kementerian PUPR Imbau Industri Tak Cemari Sungai
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Anita Firmanti mengatakan, polusi air harus ditangani secara bersama baik pemerintah maupun pihak lainnya. Utamanya industri. Ia menyalahkan, masih banyak industri yang membuang limbahnya ke sungai tanpa melewati proses pembersihan.
"Kita sudah usaha keras untuk mengendalikan polusi industri. Tapi merekanya yang masih nakal, masih melanggar. Buang ke sungai tidak sesuai standar air baku," kata Anita usai acara The 3rd International Conference of Water Resources Development and Enviromental Protection (ICWRDEP), Sabtu 12 Oktober 2019 di Universitas Brawijaya.
Ia berharap, para pengusaha industri kedepannya, bisa lebih aware dengan limbah yang mereka buang ke sungai. Karena menurut Anita, sungai itu masih digunakan sebagai sumber air bagi ribuan warga.
Selain dari sektor industri, menurut Anita, polusi air juga berasal dari sektor domestik atau rumah tangga. Bahkan, sektor rumah tangga berada di peringkat pertama penyumbang polusi air di Indonesia.
Ia mengingatkan, polusi air di rumah tangga bukan hanya berasal dari limbah air rumah tangga. Namun melainkan juga dari sampah rumah tangga. Menurutnya, masih banyak orang yang belum teredukasi dengan baik terkait polusi air, utamanya sampah. Sehingga, warga masyarakat masih seenaknya membuang sampah rumah tangga ke sungai.
"Kita masih belum bisa mengendalikam semua orang untuk tidak buang sampah ke sungai. Bukan hanya itu, kita juga belum mampu suruh orang untuk buang sampah ke TPS apalagi TPA," kata Anita.
Ia berharap kedepan baik pemerintah pusat dan daerah bisa bekerjsama untuk membuat aturan pemilahan sampah dengan serius. Karena itulah awal polusi air bisa hilang dan tidak ada lagi sampah di sungai.
"Sampah organik kan bisa jadi pupuk, kertas plastik juga dibedakan. Di Jepang itu malah dibagi 4, organik, kertas, plastik, dan baterai gitu karena ada limbah B3 nya. Kalau sudah begitu, sampah itu tidak mungkin tercampur, karena sudah dipisahkan sejak awal. We should be, harus bisa," katanya.
Selain itu, Anita mengatakan, untuk mengurangi polusi air dari sektor rumah tangga non sampah, Anita berharap pihaknya dan pemerintah daerah bisa memberikan edukasi dan fasilitas, terkait water treatment dan sanitasi di rumah tangga.
"Water treatment harus dipunyai semua rumah tangga. Individual per rumah harus ada, dibuat komunal juga bisa," katanya.
Tak segan ia juga menyinggung program milik pemerintah kota Surabaya bernama Surabaya Urban Development Program (SUDP). Menurutnya, program itu sudah membuat air sungai Surabaya mulai jarang tercemar limbah rumah tangga. Karena jaringan limbahnya dikumpulkan dahulu kemudian di proses sebelum dibuang ke sungai.
"Ya harus tiru itu kalau mau kotanya bersih," ungkap Anita.
Advertisement