Sumpek Didesak Menikah, Pria di Banyuwangi Tikam Pacar
Polisi mengungkap motif penusukan yang dilakukan IKG. Pria 27 tahun ini tega menyakiti pacarnya, LA. Gadis 23 tahun ini mengalami luka tusuk di pinggang akibat ulah sang pacar, Jumat 18 November 2022.
Usai menyakiti pacarnya, IKG yang merupakan warga Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi itu, tetap mengantarkan korbannya ke RSUD Blambangan, Banyuwangi.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk meringkus IKG. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku naik darah. Ia sumpek didesak untuk menikahi korban.
"Dia (pelaku) itu didesak terus oleh korban untuk menikah," jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, 19 November 2022.
Sejauh ini, lanjut Agus, tidak ada indikasi adanya kecemburuan. Justru sebaliknya korban ingin menikah dengan pelaku. Namun pelaku tak kunjung menikahinya. "Anehnya, laki-laki itu tersulut emosi karena didesak korban," jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Agus, motif ini bisa saja berubah jika proses pemeriksaan sudah lengkap. Saat ini, pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan korban secara lengkap. Sebab, korban masih dalam perawatan.
"Tapi mungkin masih bisa berubah, kita lihat nanti, kita kembangkan lagi setelah korbannya bisa lengkap diperiksa. Korban baru sekilas saja kita periksa," tegasnya.
Mengenai kondisi korban, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini, masih menunggu kabar terbaru dari pihak keluarga. Korban dirujuk ke RS dr. Soebandi Jember. "Masih dalam perawatan," jelas Agus.
Dalam kasus ini, IKG akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1). Ancaman ini bisa saja berubah jika hasil pemeriksaan lengkap sudah didapat. "Nanti kita lihat setelah hasil pemeriksaan saksi lengkap. Nanti masih bisa berkembang setelah pemeriksaan lengkap," tegasnya.
Sebelumnya, IKG sempat membuat alibi seolah dirinya menolong korban yang tergeletak di sekitar ruang terbuka hijau (RTH) Kedayunan, Kecamatan Kabat. Namun kedoknya akhirnya terbongkar.
Advertisement