Sumpah Pocong Saka Tatal Tak Bunuh Vina Cirebon
Detik-detik Saka Tatal mengucapkan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat 9 Agustus 2024. Momen ini mengundang perhatian masyarakat sekitar usai salat Jumat.
Saka Tatal ingin membuktikan bahwa dirinya tak terlibat pembunuhan disertai pemerkosaan korban Vina Cirebon 2016 silam. Saka Tatal memakai kain kafan seperti pocong.
Mantan narapidana ini ingin membuktikan, dirinya mengalami penganiayaan. Ia juga bukan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon serta kasus Vina Cirebon ini direkayasa oleh oknum polisi.
Pada pelaksanaan sumpah pocong dipandu Pimpinan Padepokan Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono ini, Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, mengklaim sudah mengundang Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky atau Eky, pacar Vina Cirebon.
Saka Tatal mengajaknya untuk melakukan sumpah yang sama. Namun, Iptu Rudiana tidak hadir. Sebagai informasi, orang yang berbohong saat sumpah pocong dipercaya akan mendapatkan balak.
‘’Kalau secara Islam itu sumpah pocong tidak ada. Tetapi itu sebuah kearifan lokal untuk memecahkan masalah yang tidak bisa terpecahkan. Itu biasa dilakukan oleh orang tua zaman dulu,’’ ujar Raden Gilap Sugiono.
Ia lantas menerangkan tahapan orang melaksanakan sumpah pocong seperti orang yang telah meninggal dunia. ‘’Dalam sumpah pocong, ritualnya persis seperti mengubur atau mengkafani orang yang meninggal. (Orangnya) dimandikan dulu, disucikan dulu, dibacakan syahadat,’’ tandasnya.
Tantangan Iptu Rudiana
Diketahui, pelaksanaan sumpah pocong itu awalnya terucap dari mulut Iptu Rudiana. Dalam rekam jejak digital, ia pernah menyatakan berani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa korban yang meninggal dalam peristiwa 27 Agustus 2016 adalah benar anaknya.
‘’Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana," ujar Rudiana, yang hadir saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa 30 Juli 2024.
Ternyata, ucapan Rudiana yang berani sumpah pocong itu langsung ditanggapi oleh Saka Tatal dan Farhat Abbas.
"Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi," ujar Farhat Abbas.
"Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat," sambung mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu.
Salah Penafsiran
Pitra Romadoni, salah satu kuasa hukum Iptu Rudiana menyebut, kubu Saka Tatal salah penafsiran. Dia membenarkan kliennya mengatakan berani sumpah pocong bahwa Eky benar anaknya sudah meninggal dunia. Kabar Eky masih hidup seperti yang heboh dibicarakan netizen tidak benar.
“Kita enggak mau memperkeruh suasana karena itu adalah pansos. Kalau mau bebas kliennya ya sudah PK (peninjauan kembali) saja. Mereka tambah-tambah yang lain. Mereka salah penafsiran,” tandasnya.
Pitra mengatakan, sumpah pocong tidak ada di dalam aturan KUHP yang ada di Indonesia.
Advertisement