Sultan Pahang Dinobatkan sebagai Raja Malaysia Baru
Tahta Raja Malaysia kosong, setelah pengunduran diri Sultan Muhammad V sebagai Yang ke-Pertuan Agong ke-15, pada 6 Januari 2019. Penguasa Melayu pun bertemu memilih Raja baru dalam Sidang Musyawarah Penguasa Melayu, yang terdiri atas sembilan kesultanan di Malaysia.
Sembilan kesultanan yang hadir yakni Sultan Perlis Sirajudin Syed Putra Jamalullail, Sultan Terengganu Mizan Zainal Abidin, Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan Tuanku Muhriz Tuanku Munawir, Sultan Johor Ibrahim Iskandar, Sultan Perak Nazrin Muizzudin Shah, dan Sultan Kedah Sallehuddin Shah secara bulat mendukung Sultan Pahang menjadi pemimpin.
Sultan Pahang Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah bin Sultan Haji Ahmad Shah Al Musta'in Billah menjadi Yang Dipertuan Agong atau Raja/Sultan baru Malaysia, Kamis 24 Januari 2019.
Pelantikan pria 59 tahun itu akan digelar pada 31 Januari mendatang dalam upacara meriah.
Raja sebelumnya, Sultan Muhammad V dari Kelantan, melepaskan jabatannya dua tahun usai naik takhta setelah muncul laporan dia menikahi mantan Miss Moskow saat cuti medis.
Pengunduran diri Raja menjadi kejutan di seluruh Malaysia. Ini pengunduran diri pertama seorang raja dalam sejarah negara mayoritas Muslim itu.
Mengutip laman berita lokal, Bernama, Raja Abdullah lahir pada 30 Juli 1959 di kota Pekan, Pahang. Dia adalah anak keempat dari tujuh bersaudara pasangan Sultan Ahmad Shah dan Tengku Ampuan Afzan.
Pada 1975, Abdullah dilantik sebagai sebagai putra mahkota di usia yang baru 16 tahun. Pada usia 20 tahun, dia sempat menjadi Sultan Pahang menggantikan ayahnya yang ketika itu mendapat giliran menjadi Raja Malaysia selama lima tahun pada 1979 hingga 1984.
Pada Januari 2019, setelah Sultan Muhammad V turun takhta, Abdullah diangkat menjadi Sultan Pahang menggantikan ayahnya yang kesehatannya sudah menurun. (yas)