Sulit Maju di Pilkada Jakarta, PDIP Bersama Anies Ditinggal Sendirian
Harapan tipis dialami PDI Perjuangan (PDIP) yang berupaya mengusung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini, harus realistis, tak bisa mencalonkan secara mandiri karena terganjal aturan.
Sesuai UU Pilkada, minimal butuh 22 kursi sebagai syarat mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur di DKI Jakarta. Sementara PDIP hanya mendapat 15 kursi di DPRD Jakarta, sehingga masih butuh 7 kursi lagi sebagai syarat pencalonan.
Upaya mengusung Anies di Pilkada DKI Jakarta peluangnya kian mengecil. Apalagi setelah Gubernur Jakarta periode 2017-2022 ini, ditinggal PKS yang lebih memilih bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Kemudian menyusul kemungkinan PKB yang juga akan mendukung pencalonan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta, Padahal baik PKS maupun PKB awal-awalnya sempat menyatakan mendukung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Soal dukungan PKB ke KIM plus ditegaskan Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid. Menurutnya, koalisi dengan Gerindra dalam Pilgub DKI 2024 sudah final. PKB akan mendukung calon gubernur yang diusung Gerindra, yaitu Ridwan Kamil.
“Intinya kita bersama Gerindra dan semua partai yang mendukung calon dari Gerindra di Pilkada DKI,” katanya pada wartawan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu 18 Agustus 2024.
Dengan realitas ini, kans Anies Baswedan yang diproyeksikan didukung PDIP untuk maju di Pilkada DKI Jakarta, kian tipis.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, sekarang ini menunggu muktamar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) guna mencalonkan Anies Baswedan. Dukungan diproyeksikan untuk Pilkada Jakarta pada November 2024 mendatang.
“Sedangkan PKB sekarang ini juga tengah melakukan langkah-langkah konsolidasi,” tegas Hasto Kristiyanto dalam keterangan pers di kawasan Gelora Bung Karno pada Minggu 18 Agustus 2024.
Dalam penegasannya, Hasto Kristiyanto menyebut PDIP mendukung pihak-pihak yang berani menentukan nasib dan berani mengambil keputusan meskipun ada intimidasi.
“Maka semangat kemerdekaan ini adalah, semangat untuk bersuara. Semangat untuk bebas menyatakan pikiran dan pendapatnya. Semangat untuk tidak boleh pihak manapun yang mencoba mengintimidasi kedaulatan setiap warga bangsa, juga kedaulatan partai politik itu untuk mengambil keputusan,” tandasnya.