Sulit Dapat Solar, Pekerja Selep Keliling di Jember Blokir SPBU
Puluhan pekerja selep keliling dan hand tractor di Kecamatan Pakusari, Jember menggelar aksi unjuk rasa di SPBU Kecamatan setempat, Rabu, 23 Maret 2022 pagi. Sambil membawa serta mesin selep dan hand tractor, mereka meminta pihak SPBU tidak mempersulit mereka untuk mendapatkan BBM jenis solar.
Salah satu pekerja selep keliling, Suyitno mengatakan, beberapa bulan terakhir banyak pekerja selep keliling dan hand tractor harus pulang dengan tangan hampa dari SPBU. Mereka tidak dilayani oleh petugas SPBU dengan alasan surat rekomendasi dari pemerintah desa tidak diperbarui.
“Kami para pekerja selep keliling dipersulit mendapatkan BBM jenis solar, hanya karena persoalan surat rekomendasi. Pihak SPBU hanya melayani pembeli yang menunjukkan surat rekomendasi dari pemerintah desa (Pemdes) yang diperbarui tiap bulan,” kata Suyitno, Rabu, 23 Maret 2022.
Sulitnya memperoleh BBM di SPBU berpengaruh dengan efektivitas para pekerja selep keliling dan hand tractor. Banyak dari mereka yang kekurangan bahan bakar sehingga terpaksa tidak jalan usahanya.
Sebelum memutuskan turun ke jalan, para pekerja itu sempat menemui Kepala Desa Pakusari. Mereka meminta agar Pemdes memfasilitasi permintaan mereka.
Mereka meminta agar surat rekomendasi dari Pemdes masa berlakunya satu tahun. Sehingga mereka tidak perlu bolak balik hanya untuk mengurusi administrasi itu.
Meski Pemdes Pakusari merespon keluhan para pekerja selep, ternyata aturan agar surat rekomendasi memiliki masa berlaku satu bulan masih tetap diterapkan di SPBU Pakusari. Karena itu, para pekerja kemudian menyatukan suara melakukan aksi unjuk rasa ke SPBU Pakusari.
Dalam aksi itu, mereka menutup aksi jalan menuju SPBU menggunakan mesin selep dan hand tractor. Selama aksi berlangsung mereka menutup akses masuk kendaraan roda empat menuju SPBU.
Tidak lama kemudian, Kades Pakusari Bersama Koramil Pakusari dan Polsek Pakusari memediasi para pekerja. Mereka dipertemukan langsung dengan pihak pengawas di Kantor SPBU Pakusari.
Dalam pertemuan itu, Kades Pakusari, Misjo bersedia untuk mengurusi kelengkapan rekomendasi. Sehingga para pekerja selep keliling setiap hari bisa mendapatkan jatah 20 liter per hari.
Tidak cukup sampai, Misjo juga akan membuat surat rekomendasi untuk para pekerja selep keliling dengan masa berlaku selama 1 tahun.
Misjo menilai, petani dan pengusaha di sektor pertanian mendapat perhatian dari pihak SPBU. Dengan usaha selep keliling, mereka sudah membantu menggerakkan perekonomian. Sejauh ini mereka masih dibebani dengan persoalan mahalnya harga minyak goreng. “Kasihan masyarakat kami. Mereka sudah mengalami masalah mahalnya harga minyak goreng, jangan ditambah masalah dengan dipersulit mendapat BBM jenis solar,” kata Misjo.
Sementara pengawas SPBU Pakusari, Franky Susanto menjelaskan, selama ini pihaknya tidak mempersulit para pekerja selep keliling untuk mendapatkan solar. Hanya saja, SPBU hanya melayani para pembeli yang menunjukkan surat rekomendasi yang diperbarui setiap bulannya.
“Tidak ada yang mempersulit, kami hanya meminta masyarakat memperbarui surat rekomendasi pembelian BBM jenis solar setiap bulannya. Masa surat rekomendasi hanya satu bulan atau 30 hari kalender,” kata Franky.
Penerapan aturan masa surat rekomendasi satu bulan, berdasarkan Peraturan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas RI No 17 tahun 2019. Selama persyaratan itu dipenuhi, petugas SPBU tidak pernah mempersulit para pekerja selep keliling. Mereka yang memenuhi syarat mendapatkan jatah per hari 20 liter BBM jenis solar.
Franky berharap SPBU Pakusari ke depannya bisa menjalin koordinasi yang lebih baik dengan para pekerja selep. Sehingga saat ada keluhan mereka tidak harus melakukan aksi unjuk rasa, apalagi sampai harus menutup akses masuk menuju SPBU.
“Harapan kami koordinasinya ditingkatkan lagi. Tanpa harus demo. Masih bisa dibicarakan. Segala sesuatu masih bisa dibicarakan bersama-sama,” pungkas Franky.
Setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, puluhan pekerja selep keliling dan hand tractor langsung membubarkan diri.