Sulapan, Belum Tes sudah Positif Covid-19 Lab Tak Terdaftar ILKI
Viral video seorang perempuan protes terkait hasil tes Covid-19 di Bum*** Farmasi SCBD, Jakarta Selatan. Dalam narasi video viral, perempuan tersebut heran mengapa hasil tes Covid-19 dirinya sudah keluar, padahal belum melakukan tes baik PCR atau swab antigen.
"Saya dikirimin hasil antigen dan PCR sementara saya belum datang. Ini kan aneh sekali, saya belum datang tapi sudah ada hasilnya. Apalagi hasilnya sudah positif," kata seorang perempuan bernama Zakiah.
Ia lantas meminta penjelasan lebih lanjut kepada petugas lab. Viralnya kasus ini membuat Direktur Utama Bum*** Farmasi SCBD buka suara. Ia menyampaikan permohonan maaf dalam pesan berantai WhatsApp yang ramai beredar, dilampirkan dengan surat resmi.
"Kami dari Bum*** Farmasi dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya, atas kejadian tidak menyenangkan yang dialami Ibu Zakiah, pada Kamis 3 Februari 2022," demikian tulis Dirut lab dalam surat resminya.
Menurut pihak lab, staf tersebut salah mengirimkan hasil antigen dan PCR kepada pelanggan lain dengan nama yang sama yang melakukan tes pada 2 Februari 2022. "Kami telah menindaklanjuti kejadian ini dengan memberikan teguran keras kepada staf terkait," tegas Dirut tersebut.
Lab Tak Terdaftar di ILKI
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI) DKI Jakarta, Ampi Retnowardani buka suara kasus yang viral tersebut. ILKI sebenarnya rutin memberikan pembinaan pada seluruh laboratorium untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan kriteria Good Laboratory Practice (GLP).
"Dengan menerapkan GLP secara konsisten, kesalahan dapat dihindari atau diminimalkan," terang Ampi Retnowardani, Jumat 4 Februari 2022.
Sayangnya, Bum*** Farmasi hingga kini belum terdaftar sebagai anggota ILKI DKI Jakarta. Sehingga pembinaan dan konsultasi secara khusus tidak diberikan. Tidak hanya itu, Ampi Retnowardani mengakui banyak laboratorium baru yang belakangan muncul. Mereka juga belum terdaftar sebagai anggota ILKI.
"Kami mengimbau lab tersebut bergabung supaya bersama-sama bisa saling belajar untuk memberikan layanan pemeriksaan laboratorium profesional dan bermutu," sambungnya.
Meski begitu, sebenarnya kewenangan untuk pengawasan masing-masing laboratorium berada di Kementerian Kesehatan RI atau Dinas Kesehatan masing-masing wilayah. ILKI dalam hal ini, lanjut Ampi Retnowardani, hanya membantu membina setiap laboratorium konsisten menjalani SOP dan rutin melakukan audit internal, serta perhatian kepada setiap SDM di pelayanan kesehatan.
Advertisement