Suksesi Pemilu Serentak 2024, Sinergitas Pemkab Kediri dan KPU
Pemerintah Kabupaten dan KPU Kabupaten Kediri Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) untuk Pilkada serentak 2024. Penandatanganan NPHD dilaksanakan Kamis, 9 November 2023 malam. MoU ini dilakukan di ruang pamenang salah satu gedung di lingkungan kantor pemerintah kabupaten Kediri.
Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dan KPU dalam mewujudkan suksesi Pemilu serentak 2024. Hadir dalam acara penandatanganan NPHD Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Sekretaris Daerah Kediri Mohammad Solikin beserta jajaran SKPD, demikian juga dari KPU Kabupaten Kediri, hadir langsung ketua KPU Kediri, komisioner Divisi Hukum dan Sekretaris KPU beserta jajaran sekretariat.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan NPHD antara Pemkab Kediri dengan Bawaslu Kab Kediri. Hadir dalam kegiatan tersebut 3 (tiga) orang anggota Bawaslu Kabupaten Kediri.
Acara berlangsung relatif singkat terdiri dari laporan Sekretaris Daerah terkait proses menuju penandatangan, lalu sambutan Bupati Kediri dan diakhiri dengan penandatanganan NPHD.
Dalam sambutannya Bupati Kediri, Haninditho Himawan Pramana memberikan arahan terkait antisipasi sekaligus mitigasi terhadap potensi kegaduhan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024.
"Saya berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Saya juga berharap penyelenggara Pemilu netral," ujar Mas Dito, sapaan akrabnya.
Hibah yang diterima oleh KPU Kabupaten Kediri untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 sebesar Rp 78.797.300.000. Dana hibah tersebut akan ditransfer oleh Pemkab Kediri dalam dua tahap, yaitu 40% tahun 2023 dan 60% tahun 2024.