Suka Membid-ahkan! Ternyata Begini Cara Kaum Wahabi dalam Memahami Agama
CARA WAHABI DALAM MEMAHAMI AGAMA
Kata سؤر diartikan sebagai kotoran/air kencing yang artinya kita boleh meminum dan berwudhu dengan kencing kambing, kuda, dan lain sebagainya.
Padahal kata سؤر maksudnya adalah sisa makanan atau minuman, artinya air yang terjilat kambing, sapi, ayam itu tidak najis dan masih bisa untuk bersuci.
Imam Nawawi dalam Kitab Majmu' berkata:
ومراد الفقهاء بقولهم سؤر الحيوان طاهر أو نجس: لعابه ورطوبة فمه. (ج ١/ص٢٢٥)
Yang dimaksud ahli Fiqih dengan kata "su'rul hayawan" itu suci ataupun najis adalah air liur dan kebasahan yg ada di mulutnya.
Jadi bukan kotoran atau kencing!
Maka kita harus lebih hati-hati dan selektif kepada siapa harus belajar agama, jangan mudah tertipu dengan kemasan dan lebel KEMBALI PADA AL QUR'AN & SUNNAH tanpa bermadzhab!
Demikian penjelasan dari situs
Berpikirlah Sebelum Berucap
Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara.
Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.”
(HR. Muslim).
Ulama besar Syafi’iyyah, An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan,
”Ini merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
‘Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.’
(HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, hendaknya merenungkan dalam dirinya sebelum berucap.
Jika memang ada manfaatnya, maka dia baru berbicara.
Namun jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”
Itulah manusia, dia menganggap perkataannya seperti itu tidak apa-apa, namun di sisi Allah itu adalah suatu perkara yang bukan sepele.
Allah Ta’ala berfirman,
“Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.”
(QS. An Nur [24] : 15)
Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa
orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.