Suka Dikte RI, Genosida di Gaza Mereka Bungkam
Agresi Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 18.400 orang warga Palestina. Mayoritas korban jiwa adalah perempuan dan anak-anak.
Kendati banyak warga sipil berjatuhan, yang bahkan jumlahnya melampaui korban perang Rusia-Ukraina, Amerika Serikat (AS) dan Barat tak pernah setuju untuk mendesak Israel gencatan senjata.
AS menilai gencatan senjata hanya akan memberikan waktu bagi kelompok Hamas untuk mengumpulkan kembali kekuatan dan menyerang Israel seperti pada 7 Oktober 2023, serbuan yang memicu agresi saat ini.
Sikap Indonesia tetap komitmen mengecam terjadinya genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Palestina mempunyai hak untuk merdeka di wilayah negerinya.
Berikut sikap Indonesia, disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudibdi Markas Dewan HAM PBB, Jenewa, Selasa 12 Desember 2023. Hal itu saat menjadi panelis pada roundtable mengenai hak asasi manusia, perdamaian, dan keamanan l. (Redaksi):
Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat membiarkan Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Gaza, padahal selama ini sering mendikte RI.
Pihak-pihak yang sering mendikte kami mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar hak asasi manusia.
Seluruh negara tidak boleh menerapkan standar ganda dalam menegakkan HAM. Sebab menurutnya, standar ganda adalah masalah terbesar di dalam penerapan HAM yang ideal.
Saat ini mata dunia tengah menyaksikan pelanggaran HAM berat oleh Israel di Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp-kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah bentuk pembelaan diri.
Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional.
Ya, tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp-kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah bentuk pembelaan diri.
Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional.
Karena hal ini, Indonesia mengajak semua negara untuk memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.
Semua negara yang berkomitmen tak boleh diam dan berhenti memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.
Saya juga sampaikan bahwa Indonesia sangat menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman.
Berbagai pelanggaran HAM di Gaza segera dihentikan. Kami mendesak proses perdamaian yang sesungguhnya agar solusi dua negara bisa terwujud. Dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh.
AS Mendikte soal HAM
Kementerian Luar Negeri AS merilis laporan berjudul "Indonesia Human Rights Report 2022" yang membuat geger RI Oktober tahun ini.
Dalam laporan itu, AS menyinggung masalah penerapan HAM di Indonesia, mulai dari kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo hingga tragedi Kanjuruhan.
Permasalahan hak asasi manusia yang signifikan mencakup laporan yang bisa dipercaya mengenai: pembunuhan di luar hukum atau sewenang-wenang yang dilakukan pasukan keamanan pemerintah; penyiksaan polisi; kondisi penjara yang keras dan mengancam jiwa; penangkapan atau penahanan sewenang-wenang; pelanggaran serius dalam konflik di Provinsi Papua. Demikian bunyi laporan tersebut.
Laporan itu mengutip data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) yang menyebut terjadi 16 kematian dari 50 kasus yang diduga karena penyiksaan dan penganiayaan aparat dari Mei 2021 hingga Juni 2022.
Laporan tersebut di antaranya juga menyoroti konflik Wadas, kasus Fatya-Haris, tim Mawar, kasus gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe, hingga sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Meski laporan ini terbit sebelum Israel melancarkan agresi di Jalur Gaza, AS dan negara-negara Barat seolah tutup mata dengan kekejaman yang sekarang terjadi di Palestina.