Suhu Panas hingga 36 Derajat, BMKG: Bukan Gelombang Panas
Kondisi cuaca panas di sejumlah wilayah di Indonesia selama sepekan ini, terukur suhu maksimum berkisar 33-36.1 derajat Celcius, selama periode tanggal 1-7 Mei 2022. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan, penyebab kondisi cuaca panas di sejumlah wilayah di Indonesia selama sepekan ini.
Berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur berkisar antara 33-36.1 derajat Celcius selama periode tanggal 1 sampai 7 Mei 2022.
"Suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 derajat Celcius terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara. Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8 derajat Celcius di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38.8 derajat Celcius di Temindung Samarinda pada tahun 2018," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangan tertulis, Minggu 8 Mei 2022.
Guswanto menjelaskan fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari itu dipicu oleh beberapa faktor. "Posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau," jelasnya.
"Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan bumi. Dengan demikian, kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari," sambung Guswanto.
Lebih lanjut, Guswanto memastikan suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena Gelombang Panas.
"Yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik dalam skala variabilitas harian," sambung dia.
BMKG mengimbau masyarakat menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari. Jangan sampai mengalami dehidrasi.