Suharso Monoarfa Resmi Dipecat dari Jabatan Ketum DPP PPP
Majelis Tinggi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan resmi memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Keputusan ini diambil setelah 3 pimpinan majelis yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.
"Dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.
Usman menjelaskan, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa sorotan dan kegaduhan PPP terhadap Suharso telah meluas. Keputusan memberhentikan Suharso diambil dengan mempertimbangkan pemilih dan simpatisan PPP yang peduli terhadap eksistensi dan marwah PPP.
Pasca surat dilayangkan, Usman mengatakan 2 pimpinan majelis meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai AD/ART PPP. Pimpinan majelis turut meminta pengurus harian segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
"Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata Usman.
Usman turut mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Program sekolah politik dan bedah dapil, kata dia, mesti dilanjutkan agar target perjuangan bisa terwujud.
Lebih lanjut, Usman menghargai pandangan, nasihat, serta fatwa Ketua Majelis Syari’ah KH Mustofa Aqil Siraj yang memutuskan Suharso mundur dari jabatan pimpinan PPP. Menurutnya, fatwa tersebut harus diikuti oleh seluruh kader, simpatisan, serta pengurus partai.
"Karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yang melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," tutur Usman.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam ini," katanya.