Sudirman Said Soal Isu Radikalisme, STAN Stop Pendaftaran Maba
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi sekolah kedinasan tahun anggaran 2020 tetap dilaksanakan.
“Pemerintah tetap melanjutkan proses seleksi untuk sekolah kedinasan untuk tahun 2020, kecuali Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG),” ujarnya dikutip melalui keterangan tertulis situs resmi Kemenpan RB, Kamis 9 Juli 2020.
Senada, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pengelola Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru pada tahun 2020. Lantas terdengar selentingan terkait penyebab pendaftaran mahasiswa baru ini ditutup. Menurut rumor yang beredar penutupan tersebut dikaitkan dengan adanya isu radikalisme. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014-2019 Sudirman Said menyayangkan penutupan sementara ini. Apalagi bila benar penutupan tersebut disebabkan isu radikalisme.
“Jika benar penutupan STAN karena isu radikalisme, ini akan jadi skandal bernegara," kata Sudirman Said dalam keterangan resminya, Sabtu 11 Juli 2020.
"Sejarah akan mencatat kekeliruan pandangan dan kekeliruan langkah ini. Semoga Bu Menteri (Menkeu Sri Mulyani) dan seluruh penentu kebijakan dalam urusan STAN ini sempat memikirkan dalam-dalam," sambung dia.
Sudirman Said selaku Ketua Alumni STAN 2014-2016 ini menyatakan, orang yang menuduh isu radikalisme di STAN harus belajar membedakan antara gairah beragama (kesalehan), usaha menjaga kelurusan hidup, dan pandangan radikal dalam politik.
“Menjadi orang yang saleh, menjalankan agama dengan segala simbolnya, sesungguhnya sama dengan mengamalkan Pancasila, sila Ketuhanan Yang Maha Esa," tegasnya. "Kalau rajin mengaji, rajin sembahyang, menampilkan simbol beragama disebut radikal, itu sama artinya dengan mengatakan yang mengamalkan Pancasila adalah radikal," tutur Sudirman Said.
Lebih lanjut, Sudirman Said mengatakan jika mahasiswa STAN banyak yang berafiliasi dengan masjid kampus dan meneruskan kebiasaan di kantor ketika sudah bekerja. Banyak di antaranya yang melakukan itu untuk menjaga integritas agar tidak larut dengan praktik korupsi dan suap-menyuap.
Sudirman berharap moratorium belum menjadi keputusan final. Karena lulusan STAN terbukti banyak diperlukan oleh berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta.
Terlepas dari isu yang simpang siur tersebut, berdasarkan Siaran Pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan No. SP - XX/KLI/2020 berjudul "Penundaan SPMB PKN STAN Tahun 2020". Keputusan ini diambil karena Indonesia kini masih dilanda oleh pandemi corona (Covid-19).
Sehingga tes seleksi STAN tidak dapat dilaksanakan dengan efektif. Sebab, rata-rata jumlah peserta yang mendaftarkan diri di STAN mencapai ratusan ribu orang.