Sudahi Polemik Pasien Rujukan, Pemprov Ajak Rapat Dinkes Surabaya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi menyampaikan bahwa Tim Gerak Cepat 112 milik Pemerintah Kota Surabaya memang kurang baik dalam melakukan koordinasi perujukan pasien. Baik itu pasien covid-19 maupun pasien lainnya.
Joni mengatakan, 35 pasien yang berada di UGD RSUD Dr Soetomo itu memang bukan semuanya pasien Covid-19. Namun pihaknya mengaku tidak siap karena tidak ada koordinasi yang jelas dari TGC 112. Namun, pihaknya ingin menyudahi polemik ini agak tak berkepanjangan.
Dirut RSUD Dr Soetomo itu mengaku, setelah adanya kasus pengantaran pasien tanpa koordinasi tersebut. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita. Koordinasi yang ia lakukan mengenai sistem rujukan, khususnya ke RSUD Dr Soetomo agar lebih smooth dan lancar.
"Kalau terkait dengan rujukan-rujukan itu, kita sudah diskusi panjang dari pagi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya tentang bagaimana nanti memperbaiki sistem rujukan. Bagaimana supaya lebih smooth, lebih lancar gitu," kata Joni, Senin 18 Mei 2020 di Gedung Negara Grahadi.
Selain itu, pada Selasa 19 Mei 2020 besok, pihak Pemprov Jatim akan mengadakan rapat untuk menindaklanjuti diskusi antara Joni dengan Febria. Sehingga tidak ada lagi kesan saling serang antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim.