Sudah Meninggal, Caleg di Tuban Masih Peroleh Ratusan Suara
Meski telah diumumkan meninggal dunia oleh KPU Kabupaten Tuban jauh sebelum pelaksanaan pemungutan suara, salah satu calon legislatif (caleg) di Kabupaten Tuban masih memperoleh ratusan suara.
Caleg yang telah diumumkan meninggal dunia sebelum pencoblosan tersebut adalah Hari Mulyono, caleg DPRD Kabupaten Tuban dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Tuban, Merakurak, Kerek dan Montong.
Berdasarkan, hasil penghitungan suara di laman pemilu2024.kpu.go.id pada pukul 17.00 WIB, Selasa 20 Februari 2024, caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 2 tersebut memperoleh 871 suara.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nur Hakim mengatakan, caleg dapil I Kabupaten Tuban atas nama Hari Mulyono dari PSI itu telah dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena meninggal dunia.
"Sudah dinyatakan TMS karena meninggal dunia sebelum pemungutan suara," terang Nur Hakim saat dikonfirmasi, Selasa 20 Februari 2024.
Selain itu, jelas Nur Hakim, pihaknya juga telah mengumumkan nama caleg yang TMS tersebut kepada pemilih di masing-masing TPS yang ada di dapil itu. Sedangkan untuk suara yang diperoleh dari caleg tersebut tetap sah dan masuk ke suara partai. "Suaranya masuk ke partai," imbuh Nur Hakim.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kabupaten Tuban, Martun Melani mengatakan caleg atas nama Hari Mulyono memang masih mendapatkan banyak suara pada Pemilu 2024. Kendati begitu, dia tidak mengetahui pasti berapa suara yang diperoleh oleh kader PSI tersebut.
"Untuk suara kami belum bisa memastikan jumlahnya, tapi memang masih ada suara atas nama caleg Hari Mulyono," ungkap Melani.
Lebih lanjut, untuk suara yang diperoleh caleg atas nama Hari Mulyono akan jadi suara partai. Adapun, Melani menambahkan, Hari Mulyono meninggal pada 13 Januari 2024 yang lalu.
Advertisement