Sudah Dua Kali, Laporan Pertanggungjawaban APBD Jember Gagal
Setelah dua kali Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember, Tahun Anggaran 2021 gagal disahkan, Fraksi PDIP mulai angkat bicara. Salah satu penyebab Perda LPP APBD Jember 2021 gagal disahkan karena komunikasi Bupati Jember Hendy Siswanto yang mulai memburuk.
“Sudah dua kali paripurna pengesahan Perda LPP APBD Jember 2021 gagal. Itu karena komunikasi Bupati dengan DPRD sangat buruk,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Purnomo, Selasa, 02 Agustus 2022.
Namun, memasuki tahun kedua, pola komunikasi Bupati Hendy dengan DPRD Jember mulai berubah. Bupati Hendy saat ini dinilai tidak memperhatikan usulan rakyat yang disampaikan melalui anggota DPRD Jember.
Padahal Bupati dan DPRD merupakan bagian pemerintah yang sama-sama dipilih rakyat dan memiliki tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat. Namun, kenyataannya, Bupati Hendy hanya mengakomodasi usulan yang ditampung oleh Bupati Hendy saja. “Bupati tidak mengakomodasi usulan masyarakat. Dia hanya mengakomodasi usulan yang ditampung oleh bupati. Sementara DPRD tidak pernah diakomodasi,” jelas Edi.
Edi mencontohkan salah satu usulan DPRD soal peningkatan UMKM. Usulan itu dimasukkan dalam Pokor Pikiran (Pokir). Namun, usulan itu tidak diakomodasi oleh Bupati Hendy. Hendy justru fokus kepada pembangunan jalan.
Padahal, peningkatan UMKM menjadi sangat penting untuk membantu perekonomian masyarakat yang hancur diterjang pandemi covid-19. “Padahal di tengah pandemic kondisi ekonomi msyarakat sedang tidak stabil. Saat ekomoni masyarakat terpuruk, DPRD mendorong agar diperhatikan, namun tidak diperhatikan,” lanjut Edi.
Lebih jauh Edi menjelaskan, serangkaian persoalan itu yang menyebabkan banyak anggota DPRD Jember absen dalam dua sidang paripurna pengesahan Perda LPP APBD Jember 2021. Tidak hadir maupun hadir dalam sidang paripurna merupakan keputusan politik yang menjadi hak tiap-tiap anggota DPRD Jember.
“Alasan tidak hadir adalah keputusan politik. Teman-teman memiliki hak untuk itu. Punya tanggung jawab terhadap masyarakat konstituen. Namun banyak tak terakomodasi,” pungkas Edi.
Soal Pokir DPRD Jember
Porsi proyek melalui usulan anggota DPRD Jember yang kemudian disebut pokok-pokok pikiran atau pokir, sempat menjadi perbincangan masyarakat Jember.
Pasalnya dalam pembagian pokir Rp100 miliar itu terjadi ketimpangan. Ada yang mendapat Pokir degan nominal tinggi dan ada yang justru tidak dapat sama sekali. Anggaran Pokir itu diusulkan pada tahun 2021. Kemudian tidak ada konfirmasi lebih lanjut terkait usulan itu diterima atau tidak.
Usulan pokir itu baru diketahui pada tahun 2022. Pada saat itulah terungkap ada ketimpangan pembagian jatah pokir itu.
Berdasarkan data yang beredar. Dari 50 anggota DPRD Jember, anggota Komisi A DPRD Jember Try Sandi Apriana menjadi satu-satunya anggota DPRD Jember dengan usulan yang diterima terbanyak. Ia mengajukan 53 paket dan disetujui 27 paket.
Dari 27 paket yang disetujui itu politisi Partai Demokrat itu mendapat dana Pokir Rp4,4 miliar. Usulan terbanyak kedua adalah yang diajukan Deddy Dwi Setiawan, politisi Nasdem. Ia mendapatkan 25 paket dengan nilai Rp2,6 miliar.
Urutan ketiga adalah Mashuri Harianto. Politisi PKS itu mendapat 25 paket dengan nominal Rp 2 miliar. Hasan Basuki, politisi Gerindra mendapat 22 paket dengan nilai Rp6,1 miliar. Selanjutnya politisi PPP Sugiyono Yongki Wibowo mendapat 21 paket Rp1,5 miliar. Politisi PDIP Edi Cahyo Purnomo mendapat 19 paket senilai Rp3 miliar.
Politisi PKB Itqon Syauqi mendapat 19 paket senilai Rp6 miliar, politisi Nasdem Retno Asih Juwitasari 16 paket senilai Rp4,9 miliar. Politisi PKS Ahmad Dhafir Syah mendapat 14 paket senilai Rp2,7 miliar, politisi PKB Mufid mendapat 13 paket senilai Rp1,8 miliar.
Politisi Gerindra Ahmad Halim mendapat 11 paket senilai Rp2,4 miliar, politisi PAN Nyoman Aribowo 11 paket senilai Rp1,5 miliar, politisi Gerindra Suharyatik senilai Rp2,1 miliar, dan politisi Berkarya Ghofir 11 paket senilai Rp1,7 miliar. Politisi PPP Imron Baihaqi mendapat 9 paket senilai Rp6,8 miliar, politisi Nasdem Kristian Andi Kurniawan mendapat 9 paket senilai Rp3,9 miliar, politisi PKB Ghufron mendapat 5 paket senilai Rp3,6 miliar.
Politisi PDIP Danang Kurniawan mendapat 10 paket senilai Rp 2,6 miliar, dan politisi Golkar Mujiburrahman Sucipto mendapat 7 paket senilai Rp2,2 miliar. Selanjutnya adalah anggota DPRD Jember yang mendapatkan paket dengan nilai Rp200-500 juta. Yakni, Siswono dan Alfian Andri Wijaya, yang merupakan koleganya di Gerindra.
Kemudian politisi Nasdem Gembong Konsul Alam dan David Handoko Seto, politisi PKB Muhammad Hafidi dan Mohamad Alwi, politisi PAN Agus Khoironi, serta politisi Demokrat Agusta Jaka Purwana. Dari daftar tersebut dari 50 orang hanya ada 27 anggota DPRD Jember yang mendapatkan jatah pokir. Sementara sisanya tidak tercantum dalam daftar penerima usulan pokir.
Padahal seluruh anggota DPRD Jember sudah meng-input POKKIR ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).